Wamen PU Diana Kusumastuti Kabur setelah Dimintai Keterangan 6,5 Jam
Wamen PU Diana Kusumastuti saat tiba di Gedung Kejagung. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
19:08
4 Juni 2025

Wamen PU Diana Kusumastuti Kabur setelah Dimintai Keterangan 6,5 Jam

- Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan permintaan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perumahan eks pejuang Timor Timur di Kejagung hari ini pukul 09.00. Namun begitu, Diana kabur dari awak media setelah selesai dimintai keterangan pukul 15.30 dalam kasus dugaan korupsi perumahan eks pejuang Timor Timur. 

Dari pantauan Jawa Pos, Diana didampingi dua orang hadir sekitar pukul 09.00 di gedung bundar. Dia mengenakan seragam putih khas Kementerian PU dibalut jas hitam, dia sempat tersenyum dan mengangkat tangannya menunjukkan salam. Namun, dia tidak berkomentar apapun terkait permintaan keterangan tersebut.    Setelah ditunggu hingga pukul 15.30, Diana tak kunjung keluar dari gedung. Padahal, Aspidsus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar menyebut pemeriksaan selesai pukul 15.30. Hingga pukul 17.30, Diana tak kunjung keluar. Diduga dia sengaja menghindari media kabur melewati pintu lainnya.   

  Menurut dia, terkait pemeriksaan awal ini ada sejumlah pertanyaan yang diajukan ke Diana Kusumastuti. "Jumlahnya nanti saya tanyakan ke penyidik yang memeriksa," ujarnya kepada Jawa Pos.    Sementara Wakajati NTT Ikhwan Nul Hakim menuturkan bahwa permintaan keterangan terhadap Wamen PU tersebut merupakan awalan untuk dugaan korupsi perumahan eks Timor Timur. "Ini baru lead (awalan)," paparnya.    Sebelum Wamen PU, sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Salah satunya, kepala balai perumahan di NTT. "Kepala balai sudah dimintai keterangan," jelasnya.    Kenapa permintaan keterangan awal yang belum pro justitia sudah memanggil Wamen PU? Dia menjawab akan mengecek dulu materinya seperti apa. "Kalau itu saya cek dulu materinya (bahan pemeriksaan)," paparnya.   

  Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan eks pejuang timor-timur berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan eks pejuang timor-timur di kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 4 Juni 2025. Diana dimintai keterangan selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan saat menjabat Dirjen Cipta Karya pada 2023.    Berdasarkan surat permintaan keterangan Kejati NTT nomor B-2134/N.3/Fd.1/05/2025 yang beredar, diketahui Wamen PU Diana diminta membawa dokumen-dokumen terkait pembangunan rumah eks pejuang di Kupang, NTT tahun anggaran 2022-2024.    Surat permintaan keterangan itu ditandatangani Kajati NTT Zet Tadung Allo dengan ditembuskan ke Jaksa Agung, Jampidsus, Jamwas, hingga Asisten Pengawasan Kejati NTT.   

  Dikonfirmasi terkait Wakilnya yang dipanggil Kejati NTT, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku tidak mengetahuinya. "Wah kalau itu tanya Ibu Wamen saja, saya gak tau," ujarnya ditemui di Ruang Auditorium Kementerian PU hari ini (3/6). (idr)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #wamen #diana #kusumastuti #kabur #setelah #dimintai #keterangan

KOMENTAR