



Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB, Ini Pertimbangannya
- Polri telah menangguhkan penahanan mahasiswi ITB pengunggah meme Jokowi-Prabowo di media sosial karena sejumlah pertimbangan.
“Hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2025).
Pertimbangan pertama, penangguhan penahanan diberikan polisi kepada mahasiswi bernama inisial SSS itu karena penasihan hukum dan orang tua SSS telah mengajukan permohonan sebelumnya.
“Juga berdasarkan atas iktikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan,” kata Trunoyudo.
Mahasiswi SSS telah memohon maaf kepada Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi, serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutur Trunoyudo.
Pertimbangan selanjutnya, polri mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta memberi kesempatan SSS untuk menempuh pendidikannya.
“Penangguhan penahanan ini diberikan, tentu didasarkan pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata dia.
Tag: #polri #tangguhkan #penahanan #mahasiswi #pertimbangannya