CEK FAKTA: Link Pendaftaran Rumah Gratis buat Masyarakat Tanpa Penghasilan Tetap
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Rumah Gratis buat Masyarakat Tanpa Penghasilan Tetap. [Ist]
11:08
11 Mei 2025

CEK FAKTA: Link Pendaftaran Rumah Gratis buat Masyarakat Tanpa Penghasilan Tetap

Media sosial diramaikan dengan kabar adanya program rumah gratis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dalam narasi yang beredar, Kementerian PKP mempunyai program penyerahan 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.

Pada unggahan akun Facebook disebutkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program rumah gratis, dapat mendaftar melalui link atau tautan yang terdapat dalam unggahan itu.

Hoaks tautan program rumah gratis. [Ist]Hoaks tautan program rumah gratis. [Ist]

Postingan tersebut menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait. Adapun narasi yang dalam unggahan sebagai berikut:

"Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.

Segera daftarkan diri anda melalui link di bio."

Lantas benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP itu?

PENJELASAN:

Dari penelusuran Antara, tautan ini tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP ataupun situs resmi pemerintah lainnya.

Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.

Unggahan tersebut berpotensi sebagai phising, yang merupakan jenis kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan, dengan cara menipu dan memanipulasi korban.

Sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2025 telah ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan menjadi 350.000 unit, dari sebelumnya sebanyak 220.000 unit.

Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa aturan saat ini menetapkan syarat pembeli rumah subsidi sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan batas gaji maksimal Rp7 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp8 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan terkait program rumah gratis di media sosial yang disebarkan melalui tautan tersebut merupakan hoaks.

20.000 rumah untuk PMI

Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama PKP meluncurkan program Rumah untuk Pekerja Migran Indonesia yang akan menyediakan 20.000 rumah subsidi bagi para PMI tahun ini.

"Teman-teman PMI di seluruh dunia tak perlu khawatir soal rumah. Insya Allah kami sepakat (menyalurkan) minimal 20.000 rumah bersubsidi murah tahun ini," kata Menteri P2MI Abdul Kadir dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu.

Menteri P2MI mengungkapkan, jika enyediaan rumah bagi para PMI amat penting dalam rangka melindungi, melayani, dan memberdayakan PMI setelah berjasa sebagai "pahlawan devisa" bagi Indonesia.

Terlebih, para PMI yang jumlahnya ada lima juta di seluruh dunia tersebut memiliki penghasilan tinggi dibandingkan yang bekerja di dalam negeri, sehingga "kontribusi devisa mereka jadi yang terbesar kedua setelah migas", kata dia.

Karding kemudian menyoroti tingginya antusiasme para PMI yang mau membeli rumah subsidi melalui fasilitasi program ini. Ia pun menyatakan jumlah rumah subsidi bagi PMI yang akan tersedia tahun depan dapat ditambah.

"Mudah-mudahan bisa meningkat jadi 30.000 unit rumah tahun depan dan seterusnya," ucap dia.

Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan KemenPKP dan BP Tapera sebagai penyedia rumah bersubsidi, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai verifikator data PMI aktif di luar negeri, dan Bank BNI sebagai penyedia fasilitas pembiayaan bagi para PMI yang hendak membeli rumah subsidi.

Menurut Karding, koordinasi intensif yang dilakukan antara kementerian dan badan tersebut membantu realisasi program hanya dalam waktu sebulan dari tahap perencanaan hingga implementasi.

Program ini pula dilaksanakan dalam rangka memenuhi target penyediaan tiga juta rumah sebagaimana ditetapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kata dia.

"Program ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo yang memang punya perhatian dan komitmen terhadap orang-orang kecil," tegas Karding. (Antara)

Editor: Eko Faizin

Tag:  #fakta #link #pendaftaran #rumah #gratis #buat #masyarakat #tanpa #penghasilan #tetap

KOMENTAR