Polisi Masih Dalami Adanya Aktor Intelektual Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto memberikan keterangan saat Rilis tersangka pembubaran paksa diskusi yang di Hadiri oleh Sejumlah tokoh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
13:56
7 Oktober 2024

Polisi Masih Dalami Adanya Aktor Intelektual Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

- Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Sejauh ini sudah 9 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara terkait adanya kemungkinan aktor intelektual, masih terus didalami.   "Ini (aktor intelektual) masih terus didalami, mohon waktu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (7/10).   Terkait motif pembubaran juga masih dikembangkan oleh penyidik. Selain itu, pengejaran kepada tersangka lainnya juga masih dikembangkan.  

  "Ini (motif) masih didalami terus, kemudian terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban," jelasnya.   Sebelumnya, tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan bertambah. Terbaru, secara keseluruhan Polda Metro Jaya telah menetapkan 9 tersangka.  

  Awalnya Polda Metra Jaya baru menetapkan 5 tersangka. Kini bertambah 4 orang yakni YL, WSL, FMC, dan RAS, sehingga seluruhnya berjumlah 9 orang.   "4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (7/10).   Empat tersangka baru ini memiliki peran berbeda-beda. YL berperan merusak properti hingga meja, WSL merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC merusak layar proyektor, dan RAS merusak properti.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #polisi #masih #dalami #adanya #aktor #intelektual #kasus #pembubaran #diskusi #kemang

KOMENTAR