



Palu Godam Trump dan Krisis Multidimesi Indonesia
SAAT terjadi krisis rupiah pada akhir 1997 (lalu diikuti krisis politik yang menjatuhkan Orde Baru pada 1998), kita menuduh George Soros, pelaku bisnis keuangan berkebangsaan Amerika Serikat (AS), sebagai biang keladi.
Aksi Soros dianggap sebagai penyebab mata uang Indonesia dan sejumlah negara di Asia Tenggara terguncang.
Mingguan Forum Keadilan No. 9 Tahun VI, 11 Agustus 1997, misalnya, menurunkan dua laporan. Laporan pertama berjudul “Spekulan Beraksi, Rupiah pun Diuji” (hlm. 88). Kedua berjudul “Soros, Si ‘Perampok’ Dermawan” (hlm. 89).
Kedua tulisan membicarakan Soros dan aksi-aksinya sehingga mata uang Indonesia merosot tajam.
Apakah menjelang paruh 2025 nanti, Donald Trump, Presiden AS, akan menjadi tertuduh sebagaimana Soros dulu? Tertuduh apa? Tertuduh sebagai biang keladi krisis multidimensi Indonesia dengan segala risikonya.
Bagaikan palu godam
Sebagaimana dilaporkan berbagai media massa, Donald Trump telah mengumumkan kebijakan tarif yang disebutnya “Hari Pembebasan” (Liberation Day) pada 2 April 2025.
Tentu saja pembebasan dari sudut pandang AS. Bukan sudut pandang sejumlah negara yang disebut Trump.
Pengumuman Trump itu persis saat kita sedang cuti bersama dalam rangka perayaan Lebaran. Kita pun sedang asyik membicarakan suasana Lebaran para elite politik di Tanah Air, saling puji antarelite.
Sudah lazim di Indonesia, Lebaran diisi tradisi “open house” elite politik: rakyat mengantre untuk bersalaman dengan pemimpinnya, mantan anak buah mendatangi kediaman mantan bosnya, dan sebagainya. Secara antropologis, tradisi Lebaran memang berfungsi integrasi sosial.
Namun, masalahnya, realitas sosial yang kita hadapi terlampau keras untuk dipulihkan dengan pendekatan simbolik-kultural semata. Realitas sosial membutuhkan aksi nyata, bukan pantas-pantasan, bukan pemerah bibir.
Lalu, apakah kebijakan tarif Presiden Trump akan berpengaruh serius pada realitas sosial sebagaimana tindakan Soros dulu? Seberapa gawat kebijakan Trump itu bagi Indonesia?
Tajuk Kompas (04/04/2025) menyebut kebijakan tarif Trump sebagai “palu godam Presiden Trump”. Metafor yang juga saya pinjam untuk judul tulisan ini memberi kesan besar dan berat sekali dampak yang ditimbulkannya.
Bahkan, menurut Profesor Mari Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, kebijakan Trump itu merupakan bentuk proteksionis terbesar sejak tahun 1930-an, saat perang dagang terjadi menjelang “Depresi Besar” (Kompas, 04/04/2025).
Sejarah mencatat, krisis ekonomi dunia pada 1930-an, akhirnya mengantarkan Perang Dunia II.
Sebagian dunia, termasuk Indonesia, saat itu masih di bawah pemerintah kolonial. Keadaan rakyat jajahan semakin sengsara.
Produksi perkebunan yang menjadi andalan pemerintah kolonial mengalami penurunan tajam akibat krisis ekonomi dunia. Rakyat jajahan bertambah terpukul.
Menurut catatan Kartodirdjo dan Djoko Suryo (1994), mahaguru sejarah dari UGM, pemerintah Hindia-Belanda menerapkan politik “pengetatan”, di antaranya dengan menurunkan upah kerja. Akibatnya, pendapatan rakyat merosot tajam sampai pada tingkat subsistensi.
Rakyat lalu menggambarkan keadaan waktu itu dengan sebutan zaman “meleset”, pelesetan dari kata “malaise”.
Namun, meski rakyat merasakan zaman “meleset”, tidak bisa dipungkiri bahwa hubungan antara pemerintah Hindia-Belanda dan rakyat adalah hubungan antara penjajah dan terjajah. Zaman “meleset” lalu dimaknai pula sebagai kesadaran baru.
Kondisi objektif (keadaan zaman) membuahkan kondisi subjektif (kesadaran baru) rakyat jajahan. Begitulah dialektika tanah jajahan pada zaman “meleset”. Ujungnya, pertumbuhan dan perluasan pergerakan nasional untuk kemerdekaan Indonesia.
Lalu, apa hubungannya dengan palu godam Trump? Inti kebijakan tarif Presiden Trump, sejumlah negara, juga Indonesia, akan dikenai tarif, karena dinilai telah merugikan AS.
Selain dikenakan tambahan bea masuk sebesar 10 persen, yang berlaku mulai 5 April, negara-negara yang oleh Trump dianggap sebagai ”the worst offenders” akan dikenai tarif lebih tinggi mulai 9 April. Negara-negara tersebut sebagian besar dari Uni Eropa dan Asia.
Trump memandang, sejumlah negara mitra dagang AS telah mengambil keuntungan. Menurut Trump, saatnya negara-negara mitra dagang AS itu membayar balik melalui kenaikan tarif.
Indonesia dikenai tarif 32 persen. Dua negara ASEAN, yakni Thailand dan Vietnam, dikenai tarif lebih tinggi, masing-masing 36 persen dan 46 persen.
Kebijakan Trump itu, menurut tajuk Kompas (04/04/2025), mirip dengan upaya AS terhadap negara-negara Eropa terkait pertahanan.
AS menggertak Eropa agar menambah belanja pertahanan demi kepentingan NATO. AS menilai dirinya terlalu banyak memberi kepada Eropa dalam belanja pertahanan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke AS sepanjang 2024 mencapai 27,6 miliar dollar AS, sedangkan impor dari AS sebesar 10,4 miliar dollar AS.
Indonesia surplus sebesar 17,2 miliar dollar AS. Surplus itu dilihat Trump sebagai alasan untuk menaikkan tarif.
Tentu saja kebijakan Trump itu menghebohkan. Dampak bagi Indonesia akan sangat terasa. Sektor ekspor dinilai sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Ekspor utama Indonesia ke pasar AS meliputi alat elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, udang dan juga produk kayu (Kompas, 04/04/2025).
Di sektor alas kaki, misalnya, lebih dari 45 persen ekspor ditujukan ke pasar AS. Sektor ini menyerap sekitar 3,6 juta tenaga kerja, dengan konsentrasi industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tanda-tanda kita akan memasuki zaman “meleset” lagi?
Jatuh terhimpit tangga
Sungguh berat buat Indonesia. Saya membayangkan betapa pusing Presiden Prabowo sebagai pemimpin pemerintahan. Ibarat “jatuh terhimpit tangga”, Presiden Trump berpeluang tertuduh sebagai biang keladi, serupa Soros dulu, bila kita benar-benar jatuh lalu terhimpit tangga.
Tak ada cara lain, pemerintahan Presiden Prabowo harus bekerja lebih keras lagi. Tenaga, pikiran dan hatinya. Jangan biarkan palu godam Trump membuat kita jatuh terhimpit tangga.
Kita butuh kejujuran dan keterbukaan. Bukankah sebelum palu godam Trump diumumkan, kita sesungghnya sudah jatuh duluan?
Keadaan jatuh itu dirumuskan oleh para mahasiswa dengan sebutan “Indonesia Gelap”. Bila diuraikan tentu banyak hal mengisi tesis “Indonesia Gelap”.
Memang dibantah oleh pejabat pemerintah, tapi dengan retorika sinis: “Kau yang gelap”. Bukan dengan fakta dan retorika yang masuk akal.
Lalu, disusul Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot. Nilai rupiah terhadap dollar AS juga merosot mendekati angka Rp 17.000 per dollar AS. Pelemahan daya beli pun tak terhindarkan.
Krisis ketenagakerjaan juga menghadang sejalan dengan semakin melambatnya perekonomian. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi momok belakangan ini.
Hidup rakyat semakin berat. Di kalangan kelas menengah, sudah muncul pernyataan “makan tabungan”.
Tanda-tanda hidup semakin sulit juga tercermin dari penurunan jumlah pemudik Lebaran 2025. Menurut Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik Lebaran 2025 turun 24 persen.
Penurunan jumlah pemudik mengindikasikan pendapatan yang dibelanjakan menyusut, terutama pada kelompok menengah ke bawah.
Hal itu, saya kira, linier dengan maraknya PHK akhir-akhir ini. Linier pula dengan kebijakan “efisiensi” pemerintah, sehingga banyak kegiatan ekonomi terpaksa dibatalkan.
Pada zaman “meleset” dikenal politik “pengetatan”, kini kebijakan “efisiensi”. Boleh jadi keduanya tak jauh berbeda. Kehidupan rakyat bertambah sengsara dari sebelumnya.
Sementara itu, pemerintah dan pejabatnya tampak asyik dengan kepentingan sendiri. Mereka pongah dengan pandangan dan kebenaran sendiri.
Keluh kesah rakyat terkesan diremehkan. Rakyat dibiarkan hidup sendirian bersama kecemasan dan pesimismenya.
Pemerintah dan pejabatnya juga cenderung reaksioner dan ketus menanggapi kritik publik. Bukan menghadirkan ketenangan buat rakyat, melainkan malah terkesan “menantang” (orang Jawa menyebut “ngece”, “njarak”). Akibatnya, relasi konfliktual keduanya justru menajam.
Pada sisi lain, penanganan isu korupsi yang kronis di Indonesia juga belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Kita baru disuguhi penangkapan sejumlah pejabat yang diduga korup dan nilai korupsi yang membuat kita geleng-geleng kepala. Itu pun ditengarai hanya pejabat pinggiran dan terkesan tebang pilih. Tak ada efek jera.
Pemerintah dan DPR ternyata malah mendahulukan pengesahan revisi UU TNI (meski mengundang penolakan sejumlah kalangan) daripada pengesahan undang-undang perampasan aset.
Padahal, undang-undang perampasan aset dinilai banyak pihak sebagai salah satu instrumen penting pemberantasan korupsi.
Singkat kata, Indonesia sesungguhnya sedang didera krisis multidimensi. Antarbidang kehidupan saling terkait dan memperburuk satu sama lain.
Di tengah krisis multidimensi itu, palu godam Trump berpotensi besar membuat kita jatuh terhimpit tangga. Palu godam Trump potensial sekali membuat krisis multidimensi semakin mendalam.
Tak ada cara lain, secara internal pemerintah harus mengubah secara radikal pendekatan kepada rakyat. Pemerintah harus menjauhi hal-hal yang menajamkan relasi konfliktual dengan rakyat, baik kebijakan maupun perilaku dan tutur kata pejabatnya.
Sembari secara eksternal menguatkan kerja sama di antara negara-negara menengah guna melepas ketergantungan kepada kekuatan besar. Metafor palu godam untuk kebijakan tarif Trump sekaligus merefleksikan ketergantungan yang besar kepada pasar AS.
Namun, ikhtiar secara eksternal itu tak mungkin bisa segera dipetik buahnya. Karena itu, ikhtiar secara internal menjadi kunci. Keteladanan pemimpin Indonesia pada hari-hari ini amat sangat penting, sangat-sangat dibutuhkan.
Palu godam Trump niscaya bisa dilemahkan dengan jiwa besar pemimpin yang mau menyatu dengan pikiran dan perasaan rakyat.
Niscaya rakyat bersedia menerima keadaan apapun tatkala para pemimpin bersedia membersamainya.
Meminjam Bung Karno, rakyat membutuhkan pemimpin yang setia kepada sumbernya.