Pengamat Nilai Kepala Daerah yang Tak Datang Retret Bisa Dikategorikan Melanggar Sumpah Jabatan
RETRET KEPALA DAERAH - Pengamat Politik dan Administrasi Negara, John Palinggi menyoroti para kepala daerah yang absen dalam kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah khususnya dari PDI Perjuangan. Menurutnya, mereka yang tidak hadir tanpa halangan bisa dikategorikan melanggar sumpah jabatan. 
01:50
25 Februari 2025

Pengamat Nilai Kepala Daerah yang Tak Datang Retret Bisa Dikategorikan Melanggar Sumpah Jabatan

Sejumlah Kepala Daerah yang tidak hadir dalam kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah tanpa halangan bisa dikategorikan melanggar sumpah jabatan.

Hal itu dikatakan Pengamat Politik dan Administrasi Negara, John Palinggi setelah melihat beberapa Kepala Daerah yang tidak hadir khususnya dari PDI Perjuangan.

"Presiden ataupun Kepala Daerah bisa diimpeach bila misalkan tidak menjalankan Undang-undang Dasar, Pancasila dan undang-undang selurus-lurusnya maka bisa diberhentikan," kata John Palinggi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dia menyebut dalam undang-undang no 32 tahun 2004 pasal 26 tentang Pemerintahan Daerah yakni Kepala Daerah dapat diberhentikan apabila melanggar Sumpah Jabatan.

Padahal, John menyebut kegiatan retret itu merupakan bentuk penyegaran serta menyatukan pola pikir para Kepala Daerah dari berbagai daerah khususnya cakrawala mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dalam pasal 4 Undang-undang Dasar disebutkan Presiden adalah kepala pemerintahan dan memegang kekuasaan Pemerintahan. Di daerah, Kepala Daerah adalah kepala Pemerintahan daerah, jadi jelas ada hierarkinya antara pemerintah pusat dan daerah, jangan cerai beraikan hierarki hubungan pemerintah pusat dan daerah," ungkapnya.

Untuk itu, John menambahkan, sejatinya semua kegiatan Prabowo Subianto harus didukung dan tidak bisa dilawan.

"Pak Presiden Prabowo sendiri sudah mengatakan ia adalah pemimpin seluruh rakyat Indonesia, jadi mari kita dukung bersama, bukan melawan apapun bentuknya karena itu bisa memecah belah bangsa, dan kalau itu terjadi terus menerus maka bisa terjadi disintegrasi bangsa," tuturnya.

Untuk informasi, Puluhan Kepala Daerah dari PDIP dipastikan tidak lulus retret kepala daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah Prabowo Subianto. 

Hal itu lantaran 46 kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti acara retret minimal 90 persen kegiatan. 

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian seperti dimuat Tribunnews.com pada Minggu (23/2/2025).

Tito mengatakan kepala daerah kader PDIP dipastikan tidak akan lulus, meski menyusul menghadiri retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Lulus yang dimaksud Tito adalah catatan di dalam sertifikat yang akan diberikan setelah retret kepala daerah selesai.

Tito menjelaskan, syarat kelulusan bagi kepala daerah dalam retret adalah menghadiri paling sedikit 90 persen kegiatan.

"Kita akan bedakan sertifikatnya. Yang 90 persen (ikut kegiatan) sertifikatnya (tertulis) lulus."

"Yang datang di tengah-tengah, kita berikan sertifikatnya, telah mengikuti saja, enggak ada kata-kata lulusanya," jelas Tito di Magelang, Minggu (23/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan jumlah kepala daerah PDIP yang sudah berada di Akmil Magelang.

Hingga saat ini, kata Tito, ada 51 kepala daerah PDIP yang sudah mengikuti retret. Sementara 46 kepala daerah tidak mengikuti retret hingga saat ini.

"(Sebanyak) 51 (kepala daerah PDIP) sudah masuk dari hari pertama. Hari yang pertama ya," ucapnya.

Ia lantas menegaskan, kehadiran kepala daerah dalam program retret ini sangat penting karena merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pemimpin daerah. 

Tito menekankan, kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga tanggung jawab utama mereka adalah kepada masyarakat, bukan sekadar kepada partai politik.

"Partai itu hanya kendaraan. Partai memberikan blessing untuk maju, tapi ketika menjadi kepala daerah, mereka dipilih oleh rakyat."

"Oleh karena itu, kehadiran dalam program ini adalah untuk kepentingan rakyat," pungkas Tito

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #pengamat #nilai #kepala #daerah #yang #datang #retret #bisa #dikategorikan #melanggar #sumpah #jabatan

KOMENTAR