Elite DPP PDIP Bergantian Datang ke Rumah Megawati setelah Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
Suasana rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. (Ridwan/JawaPos.com)
17:08
23 Februari 2025

Elite DPP PDIP Bergantian Datang ke Rumah Megawati setelah Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

 

- Sejumlah elite PDI Perjuangan bergantian mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (20/2).

Kali ini, giliran Ketua DPP PDIP My Esti Wijayati hingga Sukur Nababan. My Esti memasuki rumah Megawati sekitar pukul 11.54 WIB. Sementara, Sukur Nababan tiba di rumah Megawati sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka tidak melontarkan pernyataan apapun saat memasuki kediaman Megawati. Kedatangan para elite PDIP menemui Presiden ke-5 RI itu secara bergiliran.

Megawati juga telah mengeluarkan instruksi kepada kader PDIP untuk tidak sembarang bicara terkait kasus Hasto Kristiyanto. Bahkan, Megawati juga mengeluarkan instruksi untuk menunda keberangkatan pembekalan kepala daerah dari PDIP ke Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Juru bicara PDIP, Guntur Romli menyebut, KPK melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menahan Hasto Kristiyanto. Ia menduga, KPK dijadikan alat politik balas dendam dari keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Penahanan pada Sdr Sekjen bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK, yang jadi alat politik balas dendam setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya," tegas Guntur kepada wartawan, Kamis (20/2) malam.

Guntur menegaskan, tidak ada kepentingan dari KPK untuk menahan Hasto Kristiyanto. Sebab, Hasto tidak mungkin melarikan diri, apalagi menghilangkan barang bukti.

"Tidak ada urgensi menahan Sdr Sekjen, karena tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ucap Guntur.

Mengingat, Hasto kembali mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas dua kasus, yakni terkait dugaan suap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Ia mengungkapkan, seharusnya praperadilan sebelumnya Hasto Kristiyanto menang, tetapi ada intervensi dari pihak lain.

"Harusnya sidang praperadilan kemarin kami menang, cuma menurut sumber kami ada intervensi melalui hakim agung MA berinisial Y yang juga melobi meloloskan/mengabulkan judicial review PKPU soal usia kepala daerah saat dilantik yang menguntungkan Kaesang," pungkasnya.

 

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #elite #pdip #bergantian #datang #rumah #megawati #setelah #hasto #kristiyanto #ditahan

KOMENTAR