Kasus Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD, Komeng: Enggak Ngerti, Saya Orang Baru
Anggota DPD Komeng saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
18:42
19 Februari 2025

Kasus Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD, Komeng: Enggak Ngerti, Saya Orang Baru

- Anggota Dewan Perwakilan (DPD) Alfiansyah Komeng mengaku tidak tahu soal kasus dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komeng mengaku tidak tahu soal sosok 95 orang yang diduga terlibat dalam suap ini.

“Saya enggak ngerti, orang baru masuk terus staf enggak ada yang incumbent,” ujar Komeng, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2025).

Komeng mengaku, pada masa awal-awal dilantik dulu, dia masih belum mengenal banyak orang.

“Saya kan enggak hafal tuh orang baru. Maksudnya, ketemu orang-orang tuh, belum kenal banget pada saat itu ya,” lanjut dia.

Komeng mengatakan, ketika berada di Jakarta pada saat pelantikan, 1 Oktober 2024, dia lebih banyak berkumpul dengan sesama anggota DPD dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

“Jadi, cuman datang pagi pulang, paling kadang-kadang saja lah nongkrong di restonya gitu. Paling dari Jabar yang kenal, waktu itu pas awal-awal,” kata Komeng.

Diberitakan, seorang mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan kasus dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.

"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya," ujarnya.

Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD.

Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.

"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini," ucap dia.

Editor: Shela Octavia

Tag:  #kasus #dugaan #suap #pemilihan #pimpinan #komeng #enggak #ngerti #saya #orang #baru

KOMENTAR