Brigjen Pol. Dr. Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P.
PERWIRA TINGGI POLRI - Foto Brigjen Pol. Dr. Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. saat masih berpangkat Kombes diunggah akun Instagram @birosdm_poldabengkulu pada 11 Januari 2023. Berikut profil, biodata, dan rekam jejak alumni Akpol 1997 tersebut. (Sumber foto: Tangkapan layar Instagram @birosdm_poldabengkulu) 
15:15
18 Februari 2025

Brigjen Pol. Dr. Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P.

Brigadir Jenderal Polisi Doktor atau Brigjen Pol. Dr. Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Brigjen Arif Fajarudin diamanahkan untuk mengemban jabatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun jabatan Brigjen Arif di ESDM yakni sebagai Inspektur V di Unit Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

Arif resmi menduduki posisi tersebut setelah dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 16 Januari 2025.

Karier Brigjen Arif Fajarudin pun telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Brigjen Pol Arif Fajarudin tercatat merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.

Pelbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah diemban oleh Arif Fajarudin.

Saat masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP, Arif tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indramayu.

Pada tahun 2018, ia masih tercatat aktif menjabat sebagai Kapolres Indramayu.

Saat itu, Arif pernah mengusut kasus dugaan teroris melempar bom panci di Mapolres Indramayu.

Dalam kariernya, Arif Fajarudin juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bengkulu.

Pada Desember 2023, lulusan Akpol 1997 ini kemudian dipercaya menjadi Assesor SDM Kepolisian Madya TK II SSDM Polri.

Baru setelah itu ia ditugaskan untuk menjabat sebagai Inspektur V di Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

Menilik harta kekayaannya, Arif Fajarudin tercatat punya total harta sebesar Rp4,2 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arif terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada tangal 3 Februari 2023.

Harta terbanyak Arif berasal dari kas yang ia miliki sebesar Rp2,8 miliar.

Kemudian disusul dari harta tanah dan bangunan yang dimilikinya di wilayah Kab. Bandung senilai Rp1,4 miliar, kendaraan mobil dan motor total senilai Rp620 juta, dan harta bergerak lain senilai Rp3 juta.

Namun, Brigjen Arif Fajarudin juga memiliki utang sebesar Rp590 juta.

(Tribunnews.com/Rakli)

Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Tag:  #brigjen #arif #fajarudin

KOMENTAR