Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir
Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali. (Suara.com/Fakhri)
21:44
17 Februari 2025

Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir

Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali menyatakan pihaknya tak akan mengusir penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) apabila tinggal lebih dari 10 tahun. Nantinya, mereka akan dievaluasi mengenai alasan tak bisa membeli rumah sendiri.

Pernyataan tersebut menanggapi polemik atas rencana membatasi masa huni rusunawa oleh Pemprov Jakarta.

Rencananya, penghuni terprogram akan dibatasi maksimal sewa rusunawa selama 10 tahun dan kategori umum 6 tahun.

Marullah mengatakan, rusunawa di Jakarta sebenarnya diperuntukan bagi warga dengan kemampuan ekonomi rendah.

"Jadi bukan untuk mengusir sebenarnya, hakikatnya mereka bisa merasakan hidup yang lebih sejahtera seperti warga jakarta yang sudah merasakan kesejaheraan juga di tempat-tempat lain. Itulah yang menyebabkan ada aturan-aturan itu," ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/2/2025).

Marullah mengatakan, evaluasi perlu dilakukan demi mendorong penghuni rusunawa lebih sejahtera.

Sebab, seharusnya selama mereka tinggal di rusunawa ada upaya untuk mensejahterakan diri.

"Kemarin dinas perumahan mengajukan ini kepada gubernur meskipun belum sampai di gubernur, sedang dilakukan apa namanya penelitian-penelitian. Tadi saya katakan komunikasi kita adalah seperti itu," jelasnya.

Apabila memang tidak memungkinkan, maka Marullah berjanji tidak akan mengusir penghuni rusunawa.

"Tidak mungkin pemerintah akan mengusir warganya kalau mereka memang sangat butuh," ungkapnya.

Sementara di sisi lain, Marullah menyebut sudah banyak penghuni rusunawa yang lebih sejahtera sehingga bisa membeli barang mahal seperti mobil. Karena itu, dilakukan juga evaluasi setiap dua tahun.

"Saya kira teman-teman juga suka melihat ada beberapa rusun yang kita sediakan buat orang yang kurang sejahtera, tetapi ternyata misalnya dia sudah sanggup beli barang-barang yang dalam tanda kutip mungkin mewah gitu ya," tuturnya.

Apabila dibiarkan, nantinya program rusunawa yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah malah jadi salah sasaran.

"Khawatirnya nanti ada orang yang mengatakan saya yang lebih kurang sejahtera dari pada dia kok gak dikasih, gitu kan. Itu lah yang menyebabkan kita harus evaluasi-evaluasi," katanya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #pemprov #jakarta #bakal #evaluasi #penghuni #rusunawa #yang #tinggal #lebih #dari #tahun #janji #diusir

KOMENTAR