Kemensos Percepat Graduasi KPM dari Bansos, Gus Ipul: Yang Mampu Harus Mandiri
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam apel pagi di halaman Kantor Kemensos, Senin (17/2/2025).(DOK. Humas Kemensos )
13:44
17 Februari 2025

Kemensos Percepat Graduasi KPM dari Bansos, Gus Ipul: Yang Mampu Harus Mandiri

– Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mempercepat proses graduasi dari program bantuan sosial (bansos). 

Dalam apel pagi di halaman Kantor Kemensos, Senin (17/2/2025), Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program sosial. Hal ini agar KPM dapat mandiri dan keluar dari data penerima bansos. 

Hal tersebut sekaligus memastikan bahwa bansos tidak menjadi ketergantungan jangka panjang, melainkan sebagai sarana sementara bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan ketika mereka sudah mampu. Jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi. Ada penerima bansos yang sudah 15 tahun atau 10 tahun menerima bantuan. Itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya jadi penerima bansos,” ucap Gus Ipul, sapaan akrab mensos dalam siaran persnya, Senin.

Kolaborasi dan pemberdayaan untuk KPM

Untuk memastikan transisi yang efektif dari bansos ke kemandirian ekonomi, Kemensos menekankan pentingnya kolaborasi antarunit kerja eselon (UKE) I. 

Sebagai tindak lanjut, Gus Ipul menginstruksikan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), Ditjen Rehabilitasi Sosial (Rehsos), serta Ditjen Pemberdayaan Sosial untuk bekerja sebagai satu kesatuan yang saling mendukung.

Sebagai bagian dari strategi nasional, Presiden RI Prabowo Subianto telah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk menyeimbangkan antara perlindungan sosial (social protection) dan pemberdayaan sosial (social empowering). 

Gus Ipul menegaskan bahwa semakin banyak KPM yang beralih ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja Kemensos dalam memberantas kemiskinan.

Bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial.

“Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua,” jelas Gus Ipul.

Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk mengikuti proses bisnis yang telah ditetapkan dan bekerja dengan prinsip terarah, terpadu, serta berkelanjutan demi menyukseskan program pemberantasan kemiskinan di Indonesia. 

Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN

Sebelumnya, Gus Ipul menegaskan bahwa upaya percepatan graduasi sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Dengan adanya DTSEN, pemerintah memiliki data yang lebih akurat dan terintegrasi, sehingga program bansos dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasan kemiskinan.

“Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sudah tuntas. Ini menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan intervensi yang lebih tepat kepada penerima manfaat di masa mendatang. Data ini juga menjadi pegangan bagi semua kementerian, lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda),” ujar Gus Ipul.

Editor: Dwi NH

Tag:  #kemensos #percepat #graduasi #dari #bansos #ipul #yang #mampu #harus #mandiri

KOMENTAR