Istana Sebut Biaya Retreat Kepala Daerah ''Sharing'' dari Kemendagri dan APBD
Kepala Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi saat menemui wartawan usai meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN Sinduadi Timur, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Jumat (17/01/2025).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
16:08
13 Februari 2025

Istana Sebut Biaya Retreat Kepala Daerah ''Sharing'' dari Kemendagri dan APBD

- Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa biaya retreat untuk kepala daerah yang akan digelar di Magelang, Jawa Tengah menggunakan dua sumber anggaran.

Sumber anggaran tersebut berasal dari anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

"Sharing antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah," ujar Hasan saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Namun, Hasan enggan menjelaskan secara detail dan melempar detail terkait kebutuhan anggaran tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

"Detailnya tapi tanya sama Kemendagri," tuturnya.

Sebelumnya, beredar surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor: 200.5./628/SJ yang mengatur tentang Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

Dalam edaran tersebut, kepala daerah diminta mengeluarkan sejumlah uang, baik untuk transportasi ke lokasi, akomodasi, hingga uang konsumsi.

Selain itu, ada juga beberapa item yang harus dipersiapkan, antara lain:

1. Pakaian dinas lapangan (PDL) untuk Satpol PP sebanyak satu setel, sepatu PDL, kaus dalam warna khaki, dan topi dengan logo daerah masing-masing.

2. Pakaian olahraga yang terdiri dari celana training warna hitam, baju kaus warna putih lengan panjang, dan sepatu olahraga.

3. Kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dasi biru muda, dan sepatu hitam atau pantofel untuk digunakan selama pembelajaran.

4. Baju batik tenun daerah lengan panjang sesuai kebutuhan berdasarkan jadwal.

5. Obat-obatan pribadi.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #istana #sebut #biaya #retreat #kepala #daerah #sharing #dari #kemendagri #apbd

KOMENTAR