![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Menteri Transmigrasi Ungkap Kurang Rp 50 Miliar untuk Gaji Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/kompas/menteri-transmigrasi-ungkap-kurang-rp-50-miliar-untuk-gaji-pegawai-imbas-efisiensi-anggaran-1232559.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Menteri Transmigrasi Ungkap Kurang Rp 50 Miliar untuk Gaji Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
- Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengaku, kementeriannya mengalami kekurangan anggaran hingga lebih dari Rp 50 miliar untuk menggaji karyawan imbas efisiensi anggaran.
Diketahui, usai efisiensi, Kementerian Transmigrasi hanya memiliki pagu sebesar Rp 83,5 miliar dari total pagu awal Rp 122,4 miliar.
Efisiensi yang dilakukan Kementerian Transmigrasi mencapai Rp 38,9 miliar, terdiri dari efisiensi belanja barang Rp 38,75 miliar dan efisiensi belanja modal sekitar Rp 154,5 juta.
"Kekurangan gaji pegawai kami sejumlah sekitar Rp 50 miliar, akan diusulkan ke bendahara umum negara sesuai dengan arahan Menteri keuangan," kata Iftitah dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Dia mengungkapkan, jumlah pegawai di kementeriannya mencapai 637 pegawai.
Dengan rincian, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 303 orang, tambahan pengalihan dari Kementerian Desa sekitar 88 orang, serta non-ASN sekitar 246 orang.
Di sisi lain, efisiensi juga membuat terjadinya defisit anggaran terkait program dukungan manajemen sebesar Rp 37,5 miliar, serta belum dapat dilaksanakannya penempatan transmigran serta pembangunan sarana dan prasarana masih belum dapat dilaksanakan.
Begitu juga dengan beberapa insentif petugas kesehatan dan pendidikan, termasuk petugas satuan permukiman dan keamanan yang berpotensi terganggu.
"Termasuk dengan pemberian beasiswa di antaranya sekitar 142 orang yang sudah berjalan sejak 2020-2024," ujar Iftitah.
Dia pun menyampaikan, anggaran yang ada pada DIPA saat ini belum memperhitungkan kebutuhan honor pegawai sekitar Rp 22 miliar.
Namun, pihaknya dapat mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) sesuai arahan Menteri Keuangan (Menkeu).
"Sesuai dengan arahan Menteri Keuangan untuk Kementerian Transmigrasi dapat mengusulkan ABT," kata Iftitah.
Tag: #menteri #transmigrasi #ungkap #kurang #miliar #untuk #gaji #pegawai #imbas #efisiensi #anggaran