Cak Imin Buka Suara soal BPK Temukan Kerugian Rp 17,6 Miliar di Kemenaker pada 2012
- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengatakan tak memiliki keterkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya kerugian keuangan negara di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012.
Temuan itu, telah dilaporkan BPK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/1/2024).
“Biasa itu proses yang harus dilalui dalam sebuah tugas-tugas BPK. Ya lanjutkan lagi sesuai aturan,” ujar Muhaimin di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
Ia menekankan, sudah memberikan keterangan ke KPK sebagai saksi terkait dengan berbagai dugaan korupsi di Kemenkertrans.
Hasilnya, lanjut Muhaimin, tak ada bukti yang menunjukan keterlibatannya atas dugaan rasuah.
“Ya saya kan sudah pernah dimintai keterangan. Enggak ada masalah, urusannya enggak ada dengan saya,” ucap dia.
Di sisi lain, Muhaimin enggan berspekulasi ketika ditanya apakah laporan BPK ke KPK itu terkait dengan urusan politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Enggak tahu, saya enggak tahu,” imbuh dia.
Diketahui Muhaimin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada tahun 2009-2014.
Kala itu, ia bergabung dengan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono.
Adapun BPK menemukan kerugian senilai Rp 17,6 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Proyek itu berlangsung di Kemenakertrans tahun 2012.
Tag: #imin #buka #suara #soal #temukan #kerugian #miliar #kemenaker #pada #2012