Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan
Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Mitra Kerja terkait efisiensi anggaran 2025, Rabu (12/2/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
16:48
12 Februari 2025

Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan

– Sejumlah anggota Komisi III DPR RI memberikan tanggapan terkait kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh delapan lembaga mitra kerja mereka di bidang hukum.

Mereka memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi tetap mengingatkan agar pemotongan anggaran tidak mengganggu pelayanan hukum dan mengurangi rasa keadilan bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan efisiensi agar tidak mengorbankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Fraksi PKB hanya menitikberatkan pada program layanan langsung kepada masyarakat, kalau bisa jangan ada pemotongan,” kata Hasbiallah dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, dia mengingatkan agar anggaran untuk pembinaan dan pengawasan dalam penegakan hukum tetap dipertahankan.

Hasbiallah juga menyoroti pentingnya program yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum.

“Yang penting, jangan sampai penegakan hukum berkurang akibat efisiensi ini,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menyebut, total efisiensi di seluruh mitra kerja Komisi III mencapai sekitar Rp 38 triliun.

Dia berharap efisiensi ini tetap dapat meningkatkan kinerja mitra Komisi III di tengah banyak program kerja yang telah dirancang untuk 2025

“Harapannya, efisiensi ini bisa meningkatkan kinerja mitra Komisi III, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Rudianto.

Menurut dia, optimalisasi kinerja lembaga hukum juga bisa membantu menekan kebocoran anggaran negara, terutama di sektor sumber daya alam.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya efisiensi yang dilakukan mitra kerja Komisi III.

Dia menekankan bahwa keadilan tetap harus ditegakkan oleh seluruh mitra kerja Komisi III, meskipun terjadi pemangkasan anggaran.

“Kami mendorong agar penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pelayanan publik tetap harus dioptimalkan,” ujar Bimantoro.

Dia berharap, program-program prioritas yang sudah disusun tetap bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin agar efisiensi ini tetap menghasilkan program yang tepat sasaran, efektif, dan yang paling penting meningkatkan kepercayaan publik terhadap mitra-mitra Komisi III,” ujar Bimantoro.

Sebagai informasi, delapan lembaga di bidang hukum yang menjadi mitra Komisi III terkena kebijakan efisiensi anggaran 2025. Hal itu terungkap dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu (12/2/2025).

Adapun lembaga-lembaga tersebut yakni Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Beberapa dampak efisiensi yang telah diungkapkan antara lain:

  1. MA, pemblokiran anggaran Rp 2,28 triliun berdampak pada layanan peradilan, termasuk tunjangan transportasi hakim yang hanya tersedia selama enam bulan.
  2. MK, anggaran dipotong dari Rp 611,4 miliar menjadi Rp 385,3 miliar, dengan sisa anggaran yang bisa digunakan hanya Rp 69 miliar.
  3. KY mengalami pemotongan Rp 74,7 miliar, sehingga anggaran tersisa Rp 109,8 miliar.
  4. Polri mengalami pemangkasan Rp 20,5 triliun dari total anggaran Rp 126,6 triliun.
  5. KPK, anggaran dipotong Rp 201 miliar dari total Rp 1,127 triliun.
  6. Kejagung mengalami efisiensi Rp 5,4 triliun dari pagu awal Rp 24,2 triliun.
  7. BNN, anggarannya dipotong Rp 998 miliar dari total Rp 2,45 triliun.
  8. PPATK, pagu anggaran dipotong Rp 109,8 miliar atau 31 persen dari total Rp 354,6 miliar.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #komisi #harap #efisiensi #anggaran #lembaga #hukum #jangan #kurangi #rasa #keadilan

KOMENTAR