Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Polisi Tangkap Lagi Seorang Pelaku, Ini Perannya
Sekelompok orang membubarkan acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). Acara ini sendiri diskusi 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional'. (Istimewa)
18:56
2 Oktober 2024

Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Polisi Tangkap Lagi Seorang Pelaku, Ini Perannya

- Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang pelaku pembubaran diskusi di Keman, Jakarta Selatan. Pelaku adalah MR alias RD, 28.   "Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10).   RD ditangkap di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Selanjutnya dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.  

  Ade mengatakan, RD berperan sebagai eksekutor yang melakukan kekerasan. Dia kedapatan menyerang sekuriti hotel yang bertugas.   "Terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban. Adapun korban mendapat perlakuan berupa perukulan di bagian kepala dan badan," jelasnya.   MR dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP. Dia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.   Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin membeberkan kronologi terjadinya pembubaran diskusi diaspora di Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini, massa yang tak dikenal bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir.    Menurut Din, Acara itu dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di manca negara dengan sejumlah tokoh atau aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. Selain Din, hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, dan beberapa lainnya.   Din menyampaikan, sejak pagi hari sudah ada sekelompok massa menggelar orasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. Namun, Din mengaku tidak mendengar jelas tuntutan massa.   "Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengeritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi," kata Din, Sabtu (28/9).   Din melanjutkan, acara tidak sempat dimulai. Karena massa sudah bertindak anarkis terlebih dahulu dengan memasuki ruangan hotel, dan mengobrak-abrik seisinya.   "Acara akhirnya dimulai dan diubah menjadi konperensi pers," imbuhnya.    

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #kasus #pembubaran #diskusi #kemang #polisi #tangkap #lagi #seorang #pelaku #perannya

KOMENTAR