KPK Ingatkan Kementerian/Lembaga Jalankan 15 Aksi Stranas PK, Ada Evaluasi Tiap 3 Bulan
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan Kementerian/Lembaga menjalankan 15 aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026.
Setyo mengatakan, seluruh kementerian/lembaga dilibatkan dalam stranas PK karena bagian dari implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2006 yang mengesahkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Hal tersebut disampaikan Setyo usai menandatangai Surat Keputusan Bersama (SKB) Stranas PK bersama Kementerian/Lembaga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Kami tentu berharap kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa menjalankan aksi daripada Stranas PK ini semaksimal mungkin, 15 aksi ini khususnya, nah ini akan dievaluasi setiap tiga bulan," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Setyo mengatakan, evaluasi tidak hanya dilakukan KPK melainkan secara bergantian. Dia menyebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) akan melakukan evaluasi pada triwulan pertama.
Selain itu, Setyo mengungkapkan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus melaporkan 15 aksi tersebut ke aplikasi jaga.id.
"Dan setiap enam bulan akan dilaporkan kepada bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Setyo.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggola mengatakan, 15 aksi tersebut bukan hanya fokus terhadap digitalisasi sistem administrasi pemerintahan melainkan juga penerimaan negara.
"Dia difokuskan selain pada pelayanan publik juga peningkatan penerimaan negara, baik cukai, pajak, penerimaan bukan pajak," kata Pahala.
Pahala juga mengatakan, reformasi birokrasi bakal ditingkatkan melalui 15 aksi Stranas PK ini melalui penguatan sistem pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Berikut adalah 15 aksi pencegahan korupsi 2025-2026 Stranas PK:
Fokus 1: Perizinan dan Tata Niaga
- Pengendalian alih fungsi lahan sawah dan penyelesaian tumpang tindih izin di kawasan hutan
- Penguatan tata kelola impor
- Penguatan integritas pelaku usaha
- Reformasi tata kelola logistik nasional
- Digitalisasi layanan publik
Fokus 2: Keuangan Negara
- Perbaikan kualitas belanja pemerintah melalui optimalisasi pemanfaatan SIPD RI
- Pencegahan korupsi dalam pengadaan barang & jasa (PBJ)
- Optimalisasi penerimaan negara (pajak dan non-pajak)
- Pencegahan korupsi berbasis NIK
- Penyelamatan aset negara
- Penguatan integritas partai politik
Fokus 3: Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi
- Penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
- Perbaikan sistem penanganan perkara pajak
- Penguatan sistem penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan
- Peningkatan kerja sama BUMN dan BUMD.
Tag: #ingatkan #kementerianlembaga #jalankan #aksi #stranas #evaluasi #tiap #bulan