Peringatan Buat Pansel: Jangan Pilih Calon Pimpinan KPK Titipan
Petugas mempersiapkan ruangan pelaksanaan tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Panitia Seleksi (pansel) KPK menggelar tes tertulis bagi capim KPK yang diikuti 229 peserta serta 7 peserta tidak hadir dan dinyatakan gugur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
11:17
26 September 2024

Peringatan Buat Pansel: Jangan Pilih Calon Pimpinan KPK Titipan

Setelah proses wawancara dan tes kesehatan, tim panitia seleksi (pansel) akan menyaring 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang bakal ditetapkan presiden.

Berikutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih lima orang untuk menjadi pimpinan KPK.

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti agar pansel tidak memilih capim bermasalah apalagi titipan.

"Pansel capim KPK dipenghujung tugasnya untuk memilih 10 capim KPK harus berhati-hati agar tidak terpilih pimpinan KPK yang bermasalah dan diduga titipan," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Yudi menilai, pansel harus memilih capim minim masalah, supaya ketika menjadi pimpinan KPK dia tidak akan terbebani dosa masa lalu.

Di mana dikhawatirkan pemimpin KPK itu akan tersandera sehingga kemudian kerjanya tidak optimal. 

"Sama juga dengan mengapa pansel tidak memilih capim diduga titipan, sebab dia tidak akan independen dalam memgambil putusan ketika menjadi pimpinan KPK serta mudah diarahkan oleh yang menitipkan dan yang lebih parah adalah penanganan kasus akan tebang pilih," kata Yudi.

Menurut Yudi, pansel seharusnya mempunyai informasi yang cukup terkait 20 orang capim yang akan dikerucutkan menjadi 10 orang.

Itulah sebabnya, ia yakin akan integritas sembilan anggota pansel untuk memilih bukan hanya terbaik dari sisi akademis, karakter ataupun administratif, tetapi juga rekam jejak. 

"Sehingga jika ada indikasi rekam jejak bermasalah dan ada dugaan titipan maka saya meminta untuk segera dicoret saja. Sebab yang dipilih bukan hanya lima orang yang menjadi pimpinan lembaga negara namun juga pemimpin pergerakan pemberantasan korupsi," katanya.

"Dan ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPK dan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi nilai Indeks Persepsi korupsi Indonesia tahun 2023 hanya 34 dari 100," ujar Yudi.

Diketahui, 20 capim KPK telah mengikuti tahapan tes wawancara yang berlangsung selama 17–18 September 2024.

Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan panitia selanjutnya akan menyeleksi mereka menjadi 10 nama untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Oktober 2024.

"10 yang nanti diserahkan ke presiden," tutur Ateh di Gedung 3, Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Ateh menyebut pansel KPK terlebih dulu akan menggelar rapat bersama pada 27–28 September. Rapat itu untuk membahas hasil tes wawancara dari 20 peserta capim KPK.

Pansel akan menilai para peserta melalui visi dan misi yang sudah dipaparkan terkait pemberantasan korupsi. Pansel juga menggali rekam jejak serta beberapa aspek terkait dari setiap peserta yang diwawancara selama 40 menit.

Ateh melanjutkan, para peserta yang tersisa kemudian akan menjalani tes selanjutnya, yaitu tes kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di DPR.

Ia mengatakan nantinya Komisi III DPR akan memilih lima orang yang akan menjadi pimpinan KPK periode 2024–2029.

"Nanti Bapak Presiden serahkan ke DPR, nanti Komisi III DPR akan memilih lima," kata Ateh.

Sebanyak 20 capim KPK yang mengikuti seleksi wawancara yaitu Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, dan Ida Budhiati.

Kemudian Johan Budi Sapto Pribowo, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendra Jaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, serta Yanuar Nugroho.

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #peringatan #buat #pansel #jangan #pilih #calon #pimpinan #titipan

KOMENTAR