Menkominfo: Transformasi Menuju Kedaulatan Digital Harus Melalui Penguatan SDM dan Regulasi
Ketergantungan Indonesia terhadap platform digital dan ekosistem teknologi dari luar negeri semakin besar.
Laju transformasi digital yang semakin cepat ini mengubah perilaku maupun aktivitas masyarakat, mulai dari transaksi ekonomi dan perbankan, mengintegrasikan ekonomi serta keuangan digital melalui pemanfaatan data, hingga berbagai kemudahan akses lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi saat memberikan opening speech pada acara seminar Nasional bertema “Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia Bersinergi Membangun dan Memperkokoh Digitalisasi Negeri” yang digelar pada Selasa, (24/9/2024) kemarin.
Budi mengatakan bahwa akselerasi transformasi inilah yang tengah didorong oleh Pemerintah Indonesia demi mencapai kedaulatan digital.
“Dalam menyikapi laju transformasi digital yang kian pesat berbagai negara, (Pemerintah Indonesia) terus mempersiapkan diri untuk dapat beradaptasi dengan kemajuan digital.
Karena di tingkat asia tenggara indeks kesiapan digital indonesia berada pada peringkat kelima dari enam negara yang menandakan perlunya peningkatan dalam kesiapan transformasi digital," katanya.
"Lebih lagi mengingat digitalisasi ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat Indonesia seperti dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya,” jelas Budi.
Budi menjelaskan, langkah-langkah untuk menegakkan kedaulatan digital ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk kehadiran data center, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan penerapan regulasi seperti Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat serta Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi (RPP PDP).
“Dalam konsep kedaulatan digital salah satu aspek penting yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi transformasi digital adalah pemahaman akan kedaulatan digital.
Karena kedaulatan digital adalah kemampuan negara untuk memastikan bahwa peraturan yang ditaati oleh aktor dalam dunia digital baik dalam aspek hukum, ekonomi, ataupun industri. Konsep ini juga tengah diimplementasikan di berbagai kawasan di tingkat global,” jelas Budi.
Selain Budi, seminar yang dimoderatori oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI dan Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo menghadiri empat narasumber lainnya, yaitu Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman, VP Information Security PT DCI Indonesia Tbk Aditya Dyan Permadi, President Akademi Kecerdasan Buatan Indonesia (AKBI) Bari Arijono, dan SVP Digital Retail Banking Bank Mandiri Yanto Masyap.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman menyampaikan pemaparan terkait pentingnya gambaran pemanfaatan dan inovasi teknologi keuangan yang berdaya saing digital dalam ekosistem perusahaan.
Sementara itu, VP Information Security PT DCI Indonesia Tbk Aditya Dyan Permadi menuturkan pentingnya untuk mengetahui langkah-langkah dalam menguatkan kedaulatan digital, mulai dari secara berkala mereviu dan merevisi regulasi untuk memastikan relevansinya dalam perkembangan teknologi.
Lalu meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum untuk mengawasi dan menegakkan regulasi dengan tegas.
"Bahkan perlu sekali menetapkan standar yang jelas untuk waktu merespons, waktu penyelesaian, dan ketersediaan layanan untuk sistem layanan publik.
Selanjutnya perlu meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan di bidang TIK. Terakhir harus melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan komunitas dalam menjaga perkembangan digital bangsa," tutur Aditya.
Tag: #menkominfo #transformasi #menuju #kedaulatan #digital #harus #melalui #penguatan #regulasi