Komisi XII DPR Sebut Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Tanpa Persiapan, Maka Terjadi Kekacauan
Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
22:38
4 Februari 2025

Komisi XII DPR Sebut Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Tanpa Persiapan, Maka Terjadi Kekacauan

- Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menyebut bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil tindakan melarang pengecer berjualan elpiji 3 kilogram (kg) tanpa ada persiapan, padahal para pengecer adalah mata rantai terakhir dari distribusi.

Hasilnya, menurut Sugeng, kekacauan timbul dari keputusan melarang pengecer berjualan elpiji bersubsidi tersebut.

"Itu kebijakan yang diambil dengan sangat mendadak. Tidak melalui exercise lapangan, tidak melalui uji coba lapangan, tiba-tiba mata rantai dipotong di paling ujung yakni pengecer, di mana kita mengandalkan orang mau beli beras yang biasanya ada di warung, ada di depan, harus beli di gilingan padi, yakni di tingkat pangkalan," ujar Sugeng dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Sedangkan kita tahu pangkalan itu adanya di mana? Ada di kecamatan-kecamatan. Kan begitu? Maka pengecer itu adalah mata rantai terakhir dari distribusi. Dipotong sedemikian rupa cepat tanpa melalui persiapan yang lain, maka terjadilah kekacauan sehingga masyarakat yang memerlukan elpiji 3 kg itu lantas menyerbu pangkalan," katanya lagi.

Sugeng mengatakan, pangkalan pasti melayani para pembeli secara tidak sempurna, sehingga terjadi fenomena panic buying.

Kemudian, menurut dia, timbul lah kesan elpiji 3 kg seolah-olah hilang dari pasar padahal volume yang tersedia sama saja.

"Sekali lagi, mekanisme yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM secara mendadak itulah yang mengakibatkan panic buying. Sehingga terjadi lah antre panjang betul. Karena tadi mata rantai terakhir dipotong dengan mendadak tanpa menggantikan infrastruktur atau mata rantai lain," ujar Sugeng.

Untuk itu, Sugeng berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah membuka kembali rantai terakhir dari distribusi gas elpiji subsidi.

Dia berharap, situasi yang kacau akibat kisruh elpiji 3 kg bisa kembali normal ke depannya.

"Kritik kita kepada Kementerian ESDM, selaku regulator dan juga pembuat kebijakan, agar hati-hati menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi harus melalui sosialisasi yang tuntas dan sebagainya kalau mau melakukan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang terjadi seperti kemarin," katanya.

Diketahui, kebijakan pengecer tidak boleh berjualan elpiji 3 kg berumur singkat. Presiden Prabowo telah resmi mencabut larangan pengecer berjualan elpiji subsidi per Selasa ini.

Awalnya, Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia menyatakan penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.

Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.

Mendapat penolakan hingga timbulkan gejolak

Meski demikian, para pengecer elpiji 3 kg ramai-ramai menolak aturan yang dibuat Kementerian ESDM tersebut.

Mereka mempertanyakan apakah pangkalan bakal sanggup buka sampai malam berjualan gas, seperti halnya yang para pengecer lakukan.

"Misalnya jam 12 malam butuh gas, SPBU (pangkalan) mungkin sudah tutup, kan gitu? Kan SPBU paling jam 10 (tutup), di mana dia mau nyari? Misalnya kita-kita yang jualan di kompleks ini mungkin masih buka jam segitu," kata pemilik kios di Kota Mataram, Han, Minggu (2/2/2025).

Selain itu, warga di sejumlah wilayah Indonesia juga mengeluhkan elpiji 3 kg mengalami kelangkaan usai pemerintah melarang penjualan gas melon oleh pengecer.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, warga di Tangerang Selatan, Bandung, Jakarta, dan Salatiga kesulitan mencari elpiji 3 kg sehingga terpaksa antre berjam-jam.

Seorang warga lansia asal Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bahkan dilaporkan meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah antre membeli elpiji 3 kg pada Senin (3/2/2025).

Sementara itu, seorang warga di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memilih beralih memakai kayu bakar untuk memasak sehari-hari karena tidak mendapatkan elpiji 3 kg selama beberapa hari.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #komisi #sebut #larangan #pengecer #jual #elpiji #tanpa #persiapan #maka #terjadi #kekacauan

KOMENTAR