Pengecer Elpiji 3 Kg Jadi Subpangkalan, Wajib Daftar Aplikasi MAP Pertamina, Pembeli Harus Bawa KTP
Terdapat sekitar 370 ribu pengecer di seluruh Indonesia yang terdaftar di Pertamina dan telah otomatis dijadikan subpangkalan.
Dengan status sebagai subpangkalan, para pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto agar pengecer atau warung kelontong bisa kembali menjual elpiji 3 kg.
Setelah ditelepon Prabowo, Bahlil mengatakan aturan soal elpiji 3 kg diubah.
“Sekarang kita ubah aturannya, atas perintah Pak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan malam."
"Kami diarahkan, pertama memastikan elpiji ini harus tepat sasaran dan subsidi tepat sasaran, harganya harus terjangkau,” kata Bahlil, Selasa (4/2/2025).
Sub Pangkalan Wajib Gunakan Aplikasi MAP Pertamina
Para pengecer elpiji 3 kg yang kini berstatus sub pangkalan diwajibkan mengunduh dan menggunakan aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina.
Aplikasi tersebut sudah dipakai oleh para pangkalan yang menjual elpiji 3 kg.
Dengan aplikasi MAP, para pengecer diminta melaporkan transaksi penjualan elpiji 3 kg yang mereka lakukan.
"Jadi kan itu MAP-nya kan sekarang sudah dipakai sama oleh pangkalan-pangkalan resmi kan."
"Ya itu nanti tinggal disosialisasikan ke sub pangkalan, download, nanti bisa report di situ," ungkap Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.
Dengan diubahnya ketentuan tersebut, yakni masyarakat bisa kembali membeli elpiji 3 kg di pengecer, Fadjar berharap tidak ada panic buying.
"Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli seperlunya."
"Subpangkalan juga yang baru mendapatkan kenaikan (statusnya dari pengecer) ini juga bisa membeli ya senormalnya saja seperti hari biasa," kata Fadjar.
Beli Harus Bawa KTP
Diberitakan Kompas.com, Bahlil Lahadalia mengatakan masyarakat tetap harus membawa KTP untuk membeli elpiji 3 kg di subpangkalan.
Bahlil menuturkan pemerintah akan menjadikan warung kelontong alias pengecer sebagai sub pangkalan elpiji 3 kg Pertamina.
Dengan demikian, masyarakat bisa kembali membeli elpiji 3 kg di warung-warung kelontong.
Meski begitu, pembeli elpiji subsidi menjadi diharuskan membawa KTP.
Bahlil beralasan penggunaan KTP diperlukan untuk pendataan dan mencegah penyalahgunaan elpiji subsidi.
"Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Mau elpiji 3 kg ini dipake oplos baru kasih ke industri. Nanti subsidi kita ini gimana? Itu maksudnya," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Bahlil Bertemu Prabowo
Sementara itu, Bahlil Lahadalia dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Bahlil dipanggil di tengah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg.
Usai pertemuan, Bahlil mengatakan Prabowo memerintahkannya agar masyarakat tidak kesusahan mendapatkan gas elpiji 3 kg.
"Rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG," ungkapnya, Selasa.
Ia menyebut Prabowo tidak mau masyarakat terlalu jauh mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Oleh karena itu, pihaknya akan menjadikan pengecer menjadi subpangkalan resmi yang mendistribusikan gas elpiji 3 kg.
Nantinya pemerintah akan memantau penjualan di pengecer melalui aplikasi.
"Sekarang kita aktifkan pengecer dengan merubah nama menjadi subpangkalan dengan kita memberikan fasilitas teknologi agar bisa kita pantau pengendalian harga berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan," katanya.
KEBIJAKAN GAS ELPIJI 3 KG - Kebijakan pendistribusian gas elpiji 3 kg memicu protes masyarakat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah ini. Ada tiga perintah yang diberikan oleh Prabowo kepada Bahlil, di antaranya Prabowo meminta agar pendistribusian dan subsidi elpiji 3 kg ini bisa tepat sasaran. Serta meminta agar harga elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat bisa terjangkau. (Kolase Tribunnews)Sebut Subsidi Banyak Tidak Tepat Sasaran
Larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.
Di sejumlah wilayah, masyarakat harus mengantre panjang di Pangkalan Pertamina untuk mendapatkan gas subsidi tersebut selama tiga hari terakhir.
Pemerintah lalu mencabut kebijakan itu, dan pengecer seperti warung atau kios boleh menjual elpiji 3 kg.
Bahlil Lahadalia pun telah menjelaskan alasan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.
Menurutnya, pemerintah melakukan penataan distribusi elpiji 3 kg.
Adapun satu di antara tujuannya agar subsidi gas tepat sasaran.
"Kita melakukan penataan ini dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Bahlil memaparkan, subsidi untuk gas elpiji 3 kg tersebut mencapai Rp 87 triliun per tahun.
Berdasarkan perhitungan dengan subsidi sebesar itu, harga elpiji 3 kg seharusnya 18-19 ribu rupiah per tabung.
"Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu sudah paling jelek 20 ribu, sudah jelek banget lah," katanya.
Namun, ungkap Bahlil, harga di lapangan ternyata lebih dari itu.
Masyarakat disebut membeli elpiji 3 kg sebesar Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per tabung.
"Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," imbuh dia.
Di sisi lain, Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendengar soal adanya seorang warga yang meninggal dunia akibat mengantre saat membeli gas elpiji 3 kg.
Yonih (62), warga di kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, meninggal setelah mengantre elpiji 3 kilogram, Senin (3/2/2025).
"Tadi kan saya baca banyak berita juga. Kita membaca banyak berita, katanya ada yang begitu, ada berita juga yang tidak sesuai dengan itu," kata Bahlil saat mengecek langsung pangkalan gas elpiji di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa.
Meski begitu, Bahlil mewakili pemerintah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi tersebut.
"Ya kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi."
"Karena ini semata-mata kita lakukan untuk penataan."
"Yang kedua adalah kita melakukan perbaikan," terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Taufik Ismail/Taufik Ismail/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Yohana Artha Uly)
Berita lain terkait Distribusi Elpiji 3 Kg
Tag: #pengecer #elpiji #jadi #subpangkalan #wajib #daftar #aplikasi #pertamina #pembeli #harus #bawa