Wapres: Pekerja Rentan Harus Terlindungi
Wapres RI Ma'ruf Amin. (ANTARA)
16:40
13 September 2024

Wapres: Pekerja Rentan Harus Terlindungi

- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat segera tercapai. Minimal sebanyak 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi seluruhnya pada tahun pada 2045.    Hal itu disampaikan Wapres di forum Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Kamis (12/9). Dia mengatakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting. Karena wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja serta keluarganya.   Dia menjelaskan untuk menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai, yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan. "Oleh karena itu, dengan jumlah penduduk yang bekerja pada 2024 mencapai 142 juta orang, pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.   Selain itu, Ma'ruf berpesan supaya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diberikan kepada kelompok pekerja rentan. "Seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima, petugas keagamaan, dan lainnya," katanya.  

  Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan itu sangat penting. Yaitu untuk menghadapi kondisi finansial darurat.   Ma'ruf mengatakan peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa atau kelurahan sangat penting. Yaitu untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Terutama melalui optimalisasi program Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.   Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kata Ma'ruf, bidang ketenagakerjaan memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Supaya bersama-sama bergerak aktif melalui penguatan regulasi, anggaran, dan implementasi program.   "Kita ingin memastikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dimulai dengan melindungi pekerja yang berada di seluruh instansi pemerintah," jelasnya. Oleh karena itu, Ma'ruf meminta kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk terus memastikan agar seluruh pekerjanya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk pegawai non-ASN, kepala dan perangkat desa, hingga kader kemasyarakatan.   

  Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta  pekerja atau meningkat 49,34 persen. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan.   “Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan ia dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem. Oleh sebab itu, saya mengajak kita semua dari Pemerintah Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan,” tuturnya.   Sementara itu, Anggoro turut melaporkan, dari sisi manfaat, sepanjang tahun 2023 hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 Triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris yang terdiri dari 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar.   Sejalan dengan itu BPJS Ketenagakerjaan juga tengah memfokuskan strategi perluasan kepesertaan untuk menjangkau pekerja pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM & E-Commerce serta Pekerja Rentan. Pihaknya telah berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di seluruh penjuru tanah air untuk meningkatkan literasi program dan manfaat pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #wapres #pekerja #rentan #harus #terlindungi

KOMENTAR