Jeritan Dosen ASN Bertahun-tahun Tak Dapat Tukin, Makan Sekali Sehari Sampai Mau Bunuh Diri
DOSEN ASN DEMO - Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikti Saintek menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (3/2/2025). Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang tak dibayarkan negara sejak 2020. 
19:56
3 Februari 2025

Jeritan Dosen ASN Bertahun-tahun Tak Dapat Tukin, Makan Sekali Sehari Sampai Mau Bunuh Diri

Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 

Mereka mendesak pemerintah segera mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang disebut belum dibayarkan sejak 2020.

Imbas belum dibayarkannya tukin tersebut menimbulkan persoalan bagi para dosen ASN tersebut.

Dosen Sampai Mau Bunuh Diri

Pembina Adaksi, Fatimah mengatakan para dosen ASN Kemendikti Saintek hanya bisa makan sehari sekali. 

Hal itu kata Fatimah imbas tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN Kemendikti Saintek selama 5 tahun tak kunjung dicairkan. 

"Saya telah mendapatkan banyak masukan dari para dosen. Ada yang sampai mau bunuh diri, makan sehari sekali," kata Fatimah.

Karena memang, kata Fatimah kebanyakan kalau baru diterima PNS gaji hanya Rp 2 jutaan. Itu buat makan sehari-hari.

Dengan pendapatan tersebut ia mempertanyakan bagaimana membayar rumah dan lainnya. 

"Jadi tidak layak sekali, gaji kita jauh di bawah UMR," terangnya. 

Atas hal itu ia menerangkan berdampak pada kinerja para dosen

"Dari segi pelanggaran integritas akademik. Mohon maaf perjokian, jasa-jasanya nggak jelas," kata Fatimah. 

"Rangking pendidikan kita lebih rendah dari negara lain karena dosen itu fokus cari sampingan," ujarnya.

Tukin 5 Tahun Tak Dibayar

Fatimah mengatakan era pemerintahan Joko Widodo dosen ASN Kemendikti Saintek tak pernah mendapatkan kenaikan gaji. 

Bahkan kata Fatimah tunjangan kinerja atau tukin yang seharusnya dibayarkan. Sejak 2020 tukin tak kunjung dibayarkan. 

"Pak Jokowi itu tidak satupun yang satu produk hukum untuk menaikan penghasilan dosen. Tidak ada," kata Fatimah.

Bahkan, kata Fatimah bukan hanya tidak menaikan penghasilan. Tukin saja tidak dibayarkan. 

"Pak SBY mengundangkan Undang-Undang ASN. Semua pelaksanaannya di era Pak Jokowi selama 2 periode. Periode pertama kami ini dibawa oleh Menteri Pak Nasir. Kedua itu Pak Nadiem," kata Fatimah. 

"10 tahun periode Pak Jokowi kami tidak pernah dapat tukin. Seharusnya dapat, Pak Nadiem ini dapat 5 tahun. Tapi nggak dibayarkan," terangnya. 

Adapun terkait aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini. Fatimah mendesak pemerintah membayarkan tukin Dosen ASN Kemendikti Saintek yang telah terlambat 5 tahun. 

"Hari ini kita menuntut dua hal utama. Pertama itu memastikan agar tukin dosen di 2025 ini berkeadilan. Artinya semua dosen ASN itu berhak mendapatkan tukin," terangnya. 

Hal itu kata Fatimah karena sudah dilindungi oleh Undang-Undang. 

"Kami meminta pemerintah ini membayarkan tunjangan kinerja dosen sejak 2020. Karena sudah jelas aturannya itu ada. hanya tidak dijalankan. Pemerintah abai terhadap hak tukin dosen," terangnya. 

Ancam Mogok Mengajar Besar-besaran

Koordinator Aksi Adaksi, Anggun Gunawan, mengatakan  kondisi ini sudah tidak dapat ditoleransi.

Banyak dosen yang terpaksa mengajar dengan keterbatasan fasilitas dan minimnya dukungan finansial. Beberapa bahkan memilih untuk mencari pekerjaan lain demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Anggun menegaskan jika pemerintah tetap tidak merespons, maka aksi mogok nasional akan dilakukan oleh para dosen ASN.

"Jika tuntutan kami tidak diakomodasi, maka semua dosen akan berhenti mengajar dan memberikan pelayanan kepada mahasiswa sampai pemerintah berkomitmen membayarkan tukin kami," ujarnya di lokasi.

"Kami juga akan terus memperjuangkan pencairan tukin dari tahun 2020 dan, jika perlu, akan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," sambung Anggun.

Ada dua tuntutan utama dalam aksi ini.

"Yang pertama, kami ingin memastikan bahwa Tukin untuk dosen Kemendikti Saintek tahun 2025 dianggarkan dan segera dicairkan. Kami juga memperjuangkan ‘Tukin for All’,” kata Anggun.

Ia menjelaskan, pemerintah hanya memiliki dana Rp2,5 triliun yang hanya cukup untuk sekitar 30.000 dosen. Sementara total dosen yang ada mencapai 80.000.

Selain itu, para dosen juga menuntut hak mereka yang belum pernah dibayarkan sejak 2020.

"Kami menuntut agar negara membayar hak kami sejak 2020. Pegawai lain, termasuk dosen di kementerian lain, tenaga administrasi kampus, pustakawan, hingga pranata komputer sudah menerima Tukin," tuturnya.

"Tapi dosen Kemendikti Saintek tidak. Ini ketidakadilan yang harus segera diselesaikan," tegas Anggun.

Diberitakan Kompas.com pemerintah memang akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk tahun 2025. 

Namun dana tukin yang cair itu, tidak diberikan serta merta kepada semua dosen

"Ini (tukin) bukan otomatis, tetapi berdasarkan pada evaluasi kinerja. Diukur dulu kinerjanya dan dari kinerja itulah ditetapkan besaran tukin dan selisihnya terhadap tunjangan profesi. Ini adalah untuk PTN Satker dan PTN BLU yang belum memiliki remun," kata Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang, Jumat (31/1/2025). 

Prof. Togar mengatakan, pihaknya akan berupaya mencukupkan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk memberikan tukin pada semua dosen ASN Kemendikti Saintek.

Ia berharap kedepannya anggaran tukin Kemendikti Saintek akan bertambah dan bisa mencakup memberikan tukin untuk semua dosen

"Iya dicukupkan, sama dengan pengalaman dari kementerian lain dimulai dengan 80 persen dan 20 persen adalah ruang perbaikan yang bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen," ujarnya.

Prof. Togar juga menegaskan, pihaknya tidak bisa membayarkan tukin sejak tahun 2020 karena kementerian terdahulu yakni Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Iya, tidak bisa (dibayarkan tukin 2020-2024) kepatuhan parsial dan tutup buku, itu karena "ketidaksempatan" dari kementerian yang lalu. Itu fakta yang terjadi. Kecuali ada penjelasan lain yang lebih populi," ujarnya.

 

Tag:  #jeritan #dosen #bertahun #tahun #dapat #tukin #makan #sekali #sehari #sampai #bunuh #diri

KOMENTAR