Manajemen PT Timah Tbk Jatuhkan Sanksi ke Pegawai yang Ejek Honorer Pakai BPJS Kesehatan
Dalam video, wanita tersebutjuga memamerkan fasilitas jaminan kesehatan yang dia dapat sebagai pasien prioritas karena bekerja di perusahaan BUMN.
"Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha," kata perempuan tersebut seperti dikutip.
Pasca video tersebut viral, manajemen PT Timah Tbk sudah memanggil karyawati itu dan menindak karyawan tersebut.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siaahan dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Anggi menegaskan, karyawan PT Timah juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang digunakan oleh masyarakat umum.
"Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya."
"Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing," ujarnya.
Untuk itu, Anggi menyebut pihaknya meminta maaf dan akan mengedukasi seluruh karyawan agar bijak dalam bermedia sosial.
"Ke depan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan," ujarnya.
Anggi mengatakan PT Timah tetap menjunjung tinggi etika, harmoni serta rasa saling menghormati.
"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," ucap Anggi.
PT Timah Tbk menyatakan, video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan.
"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tuturnya.
Tag: #manajemen #timah #jatuhkan #sanksi #pegawai #yang #ejek #honorer #pakai #bpjs #kesehatan