



Ketua KPURI : Batas Tipis Antara Sosialisasi dan Kampanye, Masyarakat Harus Jeli
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa sudah ada lembaga yang berwenang untuk menindak jika ditemukan calon kepala daerah (cakada) yang melakukan kegiatan safari politik sebelum resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dan memasuki masa kampanye.
"Jika kegiatan tersebut dianggap sebagai bagian dari kampanye, maka tentu ada batasan dan definisi yang jelas mengenai apa itu masa kampanye. Ketika suatu aktivitas dilakukan di luar masa kampanye, pasti akan muncul perdebatan mengenai apakah itu kampanye atau hanya sosialisasi. Batasan ini sangat ketat, dan ada lembaga berwenang yang bisa menindak jika kegiatan tersebut dianggap sebagai kampanye," ujar Afif, Senin (9/9/2024).
Afif menegaskan, meskipun para bakal pasangan calon (bapaslon) saat ini belum resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon), ia tetap menghormati upaya sosialisasi yang mereka lakukan.
"Sehubungan dengan sosialisasi yang dilakukan, kami berharap Pemilu dan Pilkada serentak ini berlangsung dengan suasana yang penuh kegembiraan. Jika ada dugaan pelanggaran, biarkan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaknya," tegasnya.
Afif juga mengimbau agar para paslon mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Ia menambahkan, tidak semua tanggung jawab terkait kampanye bisa dibebankan pada KPU.
"Tidak mungkin semua beban ini ditanggung oleh KPU. Jika kegiatan sebelum masa kampanye dianggap sebagai sosialisasi, kami akan memandangnya secara netral. Namun, jika dianggap sebagai kampanye, maka kita perlu kembali ke aturan dan definisi kampanye yang telah ditetapkan," jelas Afif.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengecek lebih lanjut dengan Bawaslu terkait apakah kegiatan tersebut masuk dalam kategori kampanye di luar jadwal atau hanya sosialisasi.
"Kami ingin publik semakin sadar dan memahami tentang pilkada serta calon-calon yang akan maju, sehingga nantinya partisipasi masyarakat akan meningkat. Itu tentu sangat membantu KPU," kata Afif.
Tag: #ketua #kpuri #batas #tipis #antara #sosialisasi #kampanye #masyarakat #harus #jeli