Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Kemendagri Rapat dengan DPR Senin Pekan Depan
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI imbas mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang rencananya digelar pada 6 Februari 2025.
"Nanti akan ada rapat kerja bersama Komisi II di hari Senin (3/2/2025) depan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jumat (31/1/2025).
Tito mengatakan, dalam rapat itu kemungkinan dibahas penetapan tanggal pelantikan kepala daerah.
Selain itu, dalam rapat tersebut akan ada dibahas beberapa opsi tanggal yang sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Adapun rapat terakhir yang dilakukan Kemendagri dan Komisi II telah menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2025.
Namun, rencana itu dibatalkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan peraturan yang baru.
Dalam peraturan tersebut, MK menetapkan jadwal pengucapan putusan dismissal untuk 310 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang telah diregistrasi.
Putusan dismissal akan menentukan perkara pilkada yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan perkara yang dihentikan.
Perkara yang dihentikan ini nantinya akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada.
Paslon yang telah ditentukan ini pelantikannya akan digabung dengan pilkada non-sengketa MK sebanyak 297 gubernur, bupati/walikota.
Meski demikian, Mendagri belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah terpilih ini bisa dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih panjang.
Mulai dari penetapan KPU, pengusulan ke DPRD hingga diserahkan ke Kemendagri untuk diproses.
Tag: #pelantikan #kepala #daerah #diundur #kemendagri #rapat #dengan #senin #pekan #depan