Cak Imin: 3,1 Juta Penduduk Indonesia Miskin Ekstrem
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab dipanggil Cak Imin saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
19:26
30 Januari 2025

Cak Imin: 3,1 Juta Penduduk Indonesia Miskin Ekstrem

- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, sebanyak 3,1 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin ekstrem.

Hal ini disampaikan Cak Imin usai rapat koordinasi data tunggal sosial ekonomi bersama Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Sekretaris Negara, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Ada 3,1 juta penduduk Indonesia masih kategori miskin ekstrem. Sekitar 790.000 kepala keluarga," ujar Cak Imin usai rapat di Gedung Kemenko PMK, Kamis (30/1/2025).

Cak Imin mengatakan, pemerintah saat ini berupaya agar seluruh masalah terkait kemiskinan ekstrem di Indonesia tuntas hingga akarnya.

Ia menyebutkan, ada tiga tahap yang akan dilakukan pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada 3,1 juta rakyat miskin tersebut.

"Pertama, bantuan khusus untuk yang miskin ekstrem. Tahap kedua akan memberikan akses kepada yang produktif dari segi usia, segi peningkatan kapasitas, skill agar bisa bekerja produktif," kata Cak Imin.

Tahap ketiga, pemerintah bakal mendorong rakyat miskin untuk hidup mandiri dari akses yang telah diberikan.

"Tiga bulan ke depan kami akan mensasar 3,1 juta warga miskin ekstrem untuk mendapat bantuan khusus supaya makin cepat meninggalkan posisi level miskin ekstrem ini," ujar dia.

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, rapat lintas kementerian ini juga membahas terkait data tunggal sosial ekonomi yang dipaparkan oleh Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

"Alhamdulillah, semakin sempurna yang dilakukan oleh Kepala BPS. Sudah sangat cepat, nanti akan bisa digunakan data tunggal ini oleh seluruh kementerian yang membutuhkan," ujar Cak Imin.

Dalam kesempatan yang sama, Widyasanti atau Wiwi menuturkan, data tunggal akan segera dipakai untuk memanfaatkan program-program sosial.

"Ya, nanti segera dipakai, akan segera dan dimanfaatkan untuk sasaran program-program sosial," papar Wiwi.

Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketidakmampuan rumah tangga dapat memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Kategori yang digunakan adalah garis kemiskinan ekstrem, yaitu 1,9 dollar AS purchasing power parity, setara dengan Rp 10.739 per hari atau Rp 322.170 per bulan.

Untuk rumah tangga dengan anggota keluarga sebanyak 4 orang, maka batas pengeluaran adalah di bawah Rp 1.288.680 per bulan.

BPS menggolongkan rakyat miskin ekstrem adalah ketika pengeluaran seseorang di bawah Rp 10.739 per hari atau hanya Rp 322.170 per bulan.

Editor: Firda Janati

Tag:  #imin #juta #penduduk #indonesia #miskin #ekstrem

KOMENTAR