Seleksi Calon Anggota KPID Jatim 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Disiapkan
Pengumuman seleksi ini terdapat pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/457/KPTS/013/2024 tentang Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2024–2027.
"Dengan ini mengundang Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2024-2027," tulis pengumuman tersebut.
Pendaftaran seleksi KPID Jatim 2024 dibuka mulai 2-30 September 2024.
Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://kominfo.jatimprov.go.id/.
Syarat Daftar
- Warga Negara Republik Indonesia
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
- Tidak terkait langsung dan tidak langsung dengan kepemilikan media massa
- Bukan anggota legislatif dan yudikatif
- Bukan pejabat pemerintah
- Nonpartisan
Dokumen yang Disiapkan
- Formulir pendaftaran yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
- Ijazah asli terakhir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemendikbud Ristek
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sekurang-kurangnya dari Polres/Polresta
- Dokumen atau sertifikat yang berkaitan dengan kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
- Surat Pernyataan bukan anggota partai politik, ketidakterikatan dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif dan yudikatif, yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
- Surat Pernyataan bukan anggota partai politik
- Surat Pernyataan bukan pejabat pemerintah dan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi
- Makalah yang berisi tentang visi, misi dan uraiannya jika nanti menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2024 - 2027
- Surat dukungan dari masyarakat
- Surat Pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum Pidana, yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000,-
- Surat pernyataan kesanggupan cuti jika terpilih sebagai anggota KPID bagi ASN yang mendaftarkan diri dan mendapatkan ijin dari atasan
- Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6
Jadwal
- Penerimaan Pendaftaran: 2 - 30 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 - 13 November 2024
- Uji Kompetensi (Tes Tulis): 18 - 19 November 2024
- Pengumuman Tes Tulis: 25 November 2024
- Uji Kompetensi (Tes Psikologi): 2 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Tes Psikologi: 9 Desember 2024
- Penerimaan Tanggapan Publik: 10 - 23 Desember 2024
- Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan: Akan diumumkan kemudian
- Pengumuan Hasil Seleksi: Akan diumumkan kemudian
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait KPID
Tag: #seleksi #calon #anggota #kpid #jatim #2024 #jadwal #syarat #dokumen #yang #disiapkan