DKPP Bakal Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik 2024: KPU dan Bawaslu Patuh tapi Belum Aman
Sekretaris DKPP, David Yama, mengungkapkan bahwa indeks ini merupakan hasil survei kepatuhan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan DKPP di 38 provinsi sepanjang tahun 2024.
"Untuk pertama kalinya DKPP akan mempublikasi hasil IKEPP dari seluruh wilayah Indonesia," ujar David dalam keterangannya, Rabu (29/1/2024).
David menjelaskan, Indeks Kepatuhan Etik merupakan inovasi baru DKPP yang awalnya diterapkan di tingkat provinsi dan akan dikembangkan ke tingkat kabupaten/kota.
Dari hasil survei yang dilakukan, terungkap tingkat kepatuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi masuk dalam kategori Patuh, tetapi belum bisa dikatakan aman sepenuhnya.
"Hasil selengkapnya nanti akan diungkap dalam Ekspos IKEPP DKPP Tahun 2024," terangnya.
Lebih lanjut, David menjelaskan IKEPP berfungsi sebagai instrumen pengukuran kepatuhan etik penyelenggara Pemilu secara kuantitatif dan kualitatif.
Acara Ekspos IKEPP 2024 nantinya akan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta perwakilan dari Bappenas.
Menurut David, pelanggaran kode etik masih menjadi tantangan dalam pembangunan demokrasi di Indonesia, sebagaimana telah disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Sehingga keberadaan IKEPP mutlak dibutuhkan untuk memetakan tingkat kepatuhan etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.
Tag: #dkpp #bakal #luncurkan #indeks #kepatuhan #etik #2024 #bawaslu #patuh #tapi #belum #aman