Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Cek Bobot Nilainya
Lantas, berapa passing grade SKD CPNS 2024?
Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Passing grade merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi peserta seleksi CPNS saat mengikuti SKD.
Dalam SKD, ada tiga jenis tes yang diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Passing Grade SKD CPNS 2024
Berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar:
1. Passing grade SKD CPNS formasi umum dan putra/putri Kalimantan
- Nilai ambang batas TWK: 65
- Nilai ambang batas TIU: 80
- Nilai ambang batas TKP: 166
2. Passing grade SKD CPNS formasi khusus lulusan terbaik/cumlaude dan diaspora
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
- Nilai TIU paling rendah: 85
3. Passing grade SKD CPNS formasi khusus penyandang disabilitas dan putra/putri wilayah Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai TIU paling rendah: 60
Di sisi lain, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550.
Berikut rincian nilai tertinggi yang dapat dipeoleh peserta selekksi CPNS 2024 pada tes SKD:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
Jumlah Soal SKD CPNS 2024
Jumlah keseluruhan soal SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal.
Berikut rincian jumlah soal CPNS 2024 berdasarkan jenisnya:
- Jumlah soal TWK: 30 butir soal
- Jumlah soal TIU: 35 butir soal
- Jumlah soal TKP: 45 butir soal
Bobot Nilai SKD CPNS 2024
Adapun berikut ini pembobotan nilai untuk materi soal SKD CPNS 2024:
1. Soal TIU
- Jawab benar: 5
- Salah atau tidak menjawab: 0
2. Soal TWK
- Jawab benar: 5
- Salah atau tidak menjawab: 0
3. Soal TKP
- Jawab benar: 1-5
- Tidak menjawab: 0
Perlu diketahui, durasi waktu pengerjaan SKD CPNS 2024 adalah 130 menit.
Tes SKD CPNS 2024 dijadwalkan dilaksanakan mulai 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Jadwal CPNS 2024
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Tag: #passing #grade #atau #nilai #ambang #batas #cpns #2024 #bobot #nilainya