DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri, Ini Alasannya
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto. Menurutnya, pembahasan RUU itu masih terbuka tergantung urgensinya.
"Jadi, hari ini baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri. Nanti, kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang periode berikutnya tetapi ini melihat urgensinya nanti," kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Namun, ia tidak merinci alasan di balik pembatalan pembahasan RUU Polri dan TNI tersebut. Hanya saja, ia berbicara mengenai urgensi mengenai regulasi tersebut.
"(Alasannya) kita putuskan untuk dibatalkan dulu nanti kita liat urgensinya untuk dibahas di periode berikutnya setelah itu kan ini kan kalau kita lihat nanti periode berikutnya terkait masalah carry over juga kan nantinya jd urgensinya kita lihat," pungkasnya.