Mendikdasmen Mau Ganti Istilah Ujian dan Zonasi, Pengamat: Tak Penting, Perbaiki Esensinya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Suara.com/Novian)
01:24
29 Januari 2025

Mendikdasmen Mau Ganti Istilah Ujian dan Zonasi, Pengamat: Tak Penting, Perbaiki Esensinya

Pengamat Pendidikan, Ina Liem menyoroti soal kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang ingin mengganti istilah ujian dan zonasi dalam sistem pendidikan. Ia menilai perubahan nama tidaklah penting untuk dilakukan.

Menurut Ina, seharusnya kebijakan dalam membenahi sistem pendidikan dasar dan menengah tak hanya sekadar mengganti nama semata. Kemendikdasmen harus memperbaiki esensi dari sistemnya.

"Kalau hanya mengganti nama atau istilah jelas tidak penting. Yang penting adalah esensinya. Ini yang masih belum disosialisasikan," ujar Ina kepada , Selasa (28/1/2025).

"Kalau baru nama yang diubah ya belum ada dampaknya," katanya.

Terkait pembenahan sistem pendidikan, Ina menyarankan pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh. Jika memang ada kebijakan pemerintah sebelumnya yang sudah baik, maka jangan malu untuk melanjutkannya.

"Secara prinsip, yang sudah bagus dari pemerintahan sebelumnya jangan buru-buru diganti, tidak perlu ada ego pribadi atau kelompok. Tapi mana yang belum bagus, diperbaiki. Karena pendidikan itu kebijakannya harus berkesinambungan," jelasnya.

Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Ina mengakui memang sistem zonasi sulit diterapkan di seluruh daerah di Indonesia karena fasilitas pendidikan yang belum merata. Perlu ada perbaikan sistem yang bisa menjadikan PPDB bisa diterima masyarakat luas.

"Sistem yang dinamis perlu diterapkan, disesuaikan dengan tiap daerah dan tiap tahun berbasis data, dimana data kependudukan juga ikut berubah. Belum lagi masalah jual beli kursi yang tiap tahun pasti terjadi," ujar Ina.

Sementara, untuk persoalan ujian, Ina menilai sistem saat ini sebenarnya sudah cukup baik. Apalagi, Asesmen Nasional (AN) sudah mencakup survey karakter, lingkungan belajar, dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

"Kita sudah bisa melakukan pemetaan dgn anggaran yg efisien, tidak perlu setiap anak diuji. Apabila untuk syarat masuk PTN, tidak semua anak mau ke PTN, jadi pemborosan anggaran lagi," katanya.

Selain itu, dalam menentukan kelulusan siswa, perlu ada pelibatan guru dan sekolah. Karena itu, kompetensi dan kualitas tenaga pengajar yang perlu ditingkatkan.

"Apalagi kita perlu kecakapan-kecakapan baru yang lebih selaras dgn industri 4.0. Pemerintah mengevaluasi guru dan sekolah, melalui AN tadi," tambah Ina.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #mendikdasmen #ganti #istilah #ujian #zonasi #pengamat #penting #perbaiki #esensinya

KOMENTAR