Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
Pencopotan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Ida Hamidah, oleh Dedi Mulyadi langsung menyita perhatian publik.
Kasus ini bermula dari keluhan pelayanan pajak kendaraan yang tidak sesuai aturan baru, hingga berujung pada tindakan tegas dari pemerintah.
Kejadian ini memicu rasa penasaran publik, bukan hanya soal kasusnya, tetapi juga soal jabatan dan penghasilan di balik posisi tersebut. Lantas, berapa gaji Kepala Samsat Soetta? Berikut ulasannya.
Kronologi dan Update Kasus Kepala Samsat Soetta yang Dicopot Gegara KTP
Kasus ini berawal dari unggahan seorang warga yang mencoba membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soekarno-Hatta Bandung.
Ia mengaku tidak dilayani karena tidak membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Padahal, sejak 6 April 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menghapus syarat tersebut melalui Surat Edaran Bapenda.
Dalam aturan baru itu, masyarakat cukup membawa STNK dan identitas pihak yang menguasai kendaraan. Kebijakan ini dibuat untuk mempermudah proses pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menanggapi laporan tersebut, Dedi Mulyadi langsung melakukan penelusuran. Setelah memastikan adanya ketidaksesuaian antara aturan dan praktik di lapangan, ia memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soetta sebagai bentuk evaluasi.
"Hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta. Selanjutnya akan dilakukan investigasi dari Pemprov Jawa Barat dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian," ujar Dedi dikutip dari ANTARA (9/4/2026).
Tak berhenti di situ, Pemprov Jawa Barat juga melakukan investigasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah untuk mencari tahu penyebab kebijakan tersebut belum berjalan optimal.
KDM juga menegaskan bahwa seluruh petugas Samsat harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak boleh mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan.
Profil Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta yang Dicopot
Ida Hamidah merupakan pejabat yang menjabat sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung III atau Samsat Soekarno-Hatta. Posisi ini berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Dalam perjalanan kariernya, Ida bukan sosok baru. Ia pernah memimpin P3DW Kabupaten Karawang pada tahun 2018.
Pengalamannya di bidang pengelolaan pendapatan daerah cukup panjang dan menunjukkan rekam jejak yang solid di lingkungan birokrasi.
Bahkan, Ida sempat meraih penghargaan sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik pada tahun 2024 di lingkungan Bapenda Jawa Barat.
Ia juga dikenal aktif melakukan berbagai inovasi pelayanan, seperti sosialisasi program pajak dan kunjungan langsung ke perusahaan pemilik kendaraan.
Walaupun punya rekam jejak yang cukup bagus, kasus di Samsat Soetta ini tetap jadi catatan penting dalam kariernya.
Bagaimanapun, evaluasi tetap perlu dilakukan agar pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat.
Berapa Gaji Kepala Samsat Soetta?
Banyak yang penasaran dengan gaji Kepala Samsat, termasuk di Soetta Bandung. Secara umum, jabatan ini termasuk dalam kategori pejabat eselon III di lingkungan ASN.
Gaji yang diterima tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan yang nilainya cukup besar.
Untuk gaji pokok, Kepala Samsat biasanya berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung golongan PNS (umumnya golongan III atau IV).
Meski terlihat tidak terlalu besar, komponen utama penghasilan justru berasal dari tunjangan.
Tunjangan kinerja atau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bisa mencapai Rp7 juta hingga Rp20 juta per bulan, bahkan lebih di daerah dengan pendapatan tinggi. Selain itu, masih ada tunjangan jabatan, tunjangan daerah, serta fasilitas lainnya.
Jika ditotal, penghasilan Kepala Samsat bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Demikianlah informasi terkait gaji Kepala Samsat Soetta yang dicopot KDM gegara KTP. Besarnya penghasilan ini menjadi alasan kuat mengapa pejabat publik dituntut memberikan pelayanan maksimal dan bebas dari praktik pungli.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Tag: #dicopot #dedi #mulyadi #gegara #segini #fantastisnya #gaji #kepala #samsat #soekarno #hatta