Ribuan Iklan Rokok Serbu Youtube, Ruang Anak Terancam
Ilustrasi rokok.(FREEPIK/FREEPIK)
19:35
29 Oktober 2025

Ribuan Iklan Rokok Serbu Youtube, Ruang Anak Terancam

– Sebanyak 2.328 iklan produk tembakau yang beredar di YouTube dilaporkan karena dianggap mengganggu ruang aman anak di dunia maya.

Temuan ini diungkap oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sepanjang periode pemantauan pada Agustus-Desember 2023 dan Maret-Agustus 2024. 

Dalam periode tersebut, SAFEnet menemukan ribuan konten yang memasarkan produk tembakau secara terbuka di platform berbagi video tersebut.

“Setelah kami memantau, kami mengidentifikasi pelanggaran apa yang terjadi berdasarkan pedoman komunitas dan kemudian melaporkannya ke YouTube,” tutur perwakilan SAFEnet, Wida Arioka, dalam kegiatan bertajuk “Mendorong Pemenuhan Hak Anak atas Rasa Aman di Ruang Digital” di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ruang aman anak dan konten iklan rokok di YouTube

Pembatasan konten berdasarkan usia

Padahal, menurut pedoman komunitas (community guidelines) milik YouTube, platform ini memiliki aturan tegas mengenai keamanan anak saat menggunakan layanan mereka.

Perwakilan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Wida Arioka, dalam kegiatan bertajuk ?Mendorong Pemenuhan Hak Anak atas Rasa Aman di Ruang Digital? di Erian Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).Kompas.com / Nabilla Ramadhian Perwakilan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Wida Arioka, dalam kegiatan bertajuk ?Mendorong Pemenuhan Hak Anak atas Rasa Aman di Ruang Digital? di Erian Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Mereka juga memiliki aturan untuk tidak menyiarkan benda-benda yang diregulasi, seperti produk tembakau, yang mencakup rokok konvensional dan rokok elektrik.

“Biasanya, kalau ada produk-produk yang diregulasi seperti itu, paling utama yang mereka akan lakukan adalah pembatasan konten berdasarkan usia (age-restricted). Ini termasuk konten-konten ulasan brand produk tembakau termasuk rokok elektrik,” tutur Wida.

Berkaitan dengan konten yang dibatasi usia, keuntungan para pengunggah video yang mempromosikan produk tembakau secara langsung maupun tidak langsung, akan berkurang. Sebab, konten jadi agak tersembunyi dan tidak bebas diakses oleh segala usia.

Aturan dari pemerintah Indonesia

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga sudah melarang iklan produk tembakau. Ini tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2000 dan PP Nomor 28 Tahun 2024.

“Dari tahun 2000, di PP nomor 38, itu menjelaskan bahwa rokok dibatasi jam tayangnya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan iklan rokok,” jelas Wida.

“Di tahun 2024 sudah ada juga aturan pemerintah nomor 28 yang di dalamnya menyatakan bahwa adanya larangan mengiklankan produk tembakau dan rokok elektrik di internet,” sambung dia.

Kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko penyumbatan pembuluh darah jantung.Unsplash/Jonathan Kemper Kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko penyumbatan pembuluh darah jantung.

Apa yang dilakukan oleh YouTube?

SAFEnet telah melaporkan ribuan konten iklan produk rokok dalam temuannya yang berjumlah 1.600 konten.

Berikut rinciannya:

  1. 1.622 atau 70 persen video dibatasi aksesnya berdasarkan usia.
  2. 249 atau 11 persen video dihapus oleh YouTube
  3. 102 atau empat persen video dihapus oleh pengunggahnya.
  4. 355 atau 15 persen video tidak mendapat tindakan apapun dari pihak YouTube.

“Empat persen yang kemudian dihapus oleh pengunggahnya kemungkinan karena mereka sudah dikasih peringatan dan (konten) tidak bisa di-monetize, jadi buat apa? Jadi mereka hapus,” jelas Wida.

Sayangnya, 15 persen video tidak dianggap melanggar ketentuan YouTube padahal semuanya memperlihatkan produk tembakau.

Apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat?

Ilustrasi rokok elektrik, vape. Kemenkes menegaskan bahwa rokok elektronik, seperti vape dan pod, bukanlah solusi untuk berhenti merokok karena justru berisiko membahayakan kesehatan dengan kandungan nikotin yang lebih tinggi.SHUTTERSTOCK/DEDMITYAY Ilustrasi rokok elektrik, vape. Kemenkes menegaskan bahwa rokok elektronik, seperti vape dan pod, bukanlah solusi untuk berhenti merokok karena justru berisiko membahayakan kesehatan dengan kandungan nikotin yang lebih tinggi.

Bijak dalam menggunakan internet

Inkonsistensi YouTube terhadap aturannya sendiri membuat salah satu platform raksasa di dunia maya itu, tidak bisa sepenuhnya diandalkan perihal meregulasi konten-koten yang mengiklankan produk tembakau.

Untuk itu, SAFEnet mendorong agar masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan internet, dalam hal ini soal jenis konten yang diunggah ke YouTube, mengingat anak-anak dan remaja bisa mengakses situs tersebut.

Masyarakat juga diminta melaporkan konten-konten yang mengiklankan produk tembakau di YouTube ke YouTube, atau ke Kementerian Komunikasi dan Digital.

Tujuan pemantauan

Pemantauan terhadap iklan produk tembakau yang dilakukan oleh SAFEnet berangkat dari maraknya iklan yang dilakukan secara terselubung, yang bisa diakses oleh segala usia.

Ditambah lagi, saat ini produk tembakau lebih banyak diiklankan sebagai sebuah gaya hidup, tanpa menginformasikan konsekuensi merokok terhadap kesehatan.

Berdasarkan survei Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), sebanyak 61 persen remaja mengaku pernah melihat iklan produk tembakau di YouTube.

Padahal, Indonesia sudah melarang iklan produk tembakau. Ini tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2000 dan PP Nomor 28 Tahun 2024.

Tag:  #ribuan #iklan #rokok #serbu #youtube #ruang #anak #terancam

KOMENTAR