Cek Tanggal Merah Februari 2024, Bersiaplah Liburan Long Weekend!
Tanggal merah Februari 2024 (Freepik )
17:30
29 Januari 2024

Cek Tanggal Merah Februari 2024, Bersiaplah Liburan Long Weekend!

Ada sejumlah hari libur di bulan Februari 2024, di antaranya terdiri dari hari libur nasional hingga cuti bersama. Hal ini sebagaimana sudahh ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dengan demikian, mengenai tanggal merah Februari 2024 telah tertuang dalam SKB yang diteken Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 bahwa hari libur nasional dan cuti bersama di Februari 2024 terdiri dari hari libur nasional untuk perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, serta hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek. Lalu, ada juga libur untuk Pemilu 2024. Kapan saja tanggalnya?

Hari Libur Isra Miraj: 8 Februari 2024

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, peringatan Isra Mikraj jatuh pada hari Kamis, 8 Februari 2024. Tanggal 8 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 Kementerian Agama, Isra Miraj 2024 Masehi adalah Isra Miraj 1445 Hijriah. Menurut kalender tersebut, Isra Miraj diperingati setiap tanggal 27 Rajab 1445 Hijriah dimana pada tahun ini bertepatan pada Kamis, 8 Februari 2024.

Cuti Bersama Imlek: 9 Februari 2024

Selain itu, dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek jatuh pada hari Jumat, 9 Februari 2024.Pada tanggal 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai libur cuti bersama Imlek 2024/2575 Kongzili.

Hari Libur Imlek: 10 Februari 2024

Adapun, menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, untuk peringatan Imlek 2024 atau Imlek 2575 Kongzili jatuh pada hari Sabtu, 10 Februari 2024. Maka dari itu tanggal 10 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2024/2575 Kongzili.

Hari Libur Pemilu: 14 Februari 2024

Terakhir, akan ada pula satu hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Dimana penetapan penyelenggaraan Pemilu 2024 serentak jatuh pada bulan Februari 2024.

Aturan hari libur Pemilu tersebut berdasarkan Pasal 167 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ditetapkan bahwa pada hari pemungutan suara sebagai hari libur. Disebutkan bahwa "Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional".

Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa Pemilu tahun 2024 serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Meskipun begitu, untuk pengumuman resmi terkait libur nasional pada tanggal 14 Februari 2024 tersebut akan diumumkan lebih lanjut nantinya melalui Keputusan Presiden Keppres).

Jadi itulah beberapa hari libur di bulan Februari 2024 yang perlu diperhatikan, semoga bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #tanggal #merah #februari #2024 #bersiaplah #liburan #long #weekend

KOMENTAR