Apakah Richard Lee Wajib Ganti Nama usai Menjadi Mualaf?
Dokter Richard Lee tengah menjadi pembicaraan publik usai dirinya diduga sudah menjadi mualaf. Hal ini terungkap lewat unggahan Instagram Ustaz Derry Sulaiman.
Dalam unggahan yang diunggah pada Selasa (28/1/2025), Ustaz Derry Sulaiman mengunggah momen dirinya membimbing Richard Lee belajar berdzikir di sebuah cafe.
Hal ini pun mendapat banyak respons dari rekan-rekan artis dan sesama ulama yang mendukung keputusan Richard untuk belajar Islam.
"Bismillah.... kabar gembira, yuk kita doakan dr Richard Lee istiqomah dalam iman dan Islam," tulis Ustaz Derry Sulaiman dalam unggahannya tersebut.
Sebelumnya, desas-desus soal rencana Richard untuk menjadi mualaf mencuat di publik pada pertengahan tahun 2024 lalu. Namun, Richard mengaku dirinya tak mau terburu-buru untuk memeluk agama Islam karena masih ingin mempelajari lebih dalam soal Islam.
Kini, ia pun disebut-sebut sudah mengucapkan kalimat syahadat dan dibimbing oleh Ustaz Derry Sulaiman. Sosoknya yang dahulu dikenal sebagai dokter selebriti dan pemeluk agama Kristen membuatnya jadi sorotan.
Setelah Richard Lee diisukan memeluk agama Islam, muncul pertanyaan di kalangan publik soal ganti nama. Lantas, apa sebenarnya hukum mengganti nama bagi seorang mualaf? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Merangkum laman aboutislam.net, dalam agama Islam, penggantian nama untuk seorang mualaf sendiri bukan sebuah kewajiban. Tidak ada perintah khusus yang mengharuskan seorang mualaf untuk mengubah nama mereka setelah menerima Islam.
Dokter Richard Lee [Instagram]Sebagian besar sahabat Nabi yang baru memeluk agama Islam usai menerima dakwah Nabi Muhammad tidak mengubah nama mereka setelah masuk Islam.
Namun, penggantian nama ini dianjurkan jika sebuah nama bertentangan dengan prinsip atau nilai-nilai Islam. Nama tersebut harus diganti dengan nama baru yang lebih baik maknanya.
Misalnya, nama tersebut mengandung makna kekafiran, kecenderungan terhadap suatu keyakinan, atau memiliki nama yang definisinya buruk. Maka sebaiknya Muslim tersebut bisa mengganti namanya dengan nama-nama Islam yang artinya baik.
Tak hanya itu, penggantian nama ini berkaitan juga dengan hadis riwayat Abu Darda', Rasulullah saw bersabda, "Kalian (umat Islam) akan dipanggil di hari kiamat dengan nama kalian dan nama ayah kalian. Maka perbaguslah nama kalian."
Meskipun tidak diwajibkan, namun sebagian mualaf terutama di Indonesia kerap memutuskan untuk mengganti nama mereka dengan nama nama Islami sebagai identitas baru mereka setelah memeluk agama Islam.
Sama halnya dengan dr Richard Lee, ia bisa memilih apakah ingin mengganti namanya dengan nama yang lebih Islami atau pun tidak juga tidak masalah karena hukum mengganti nama bagi seorang mualaf adalah mubah.
Kontributor : Dea Nabila
Tag: #apakah #richard #wajib #ganti #nama #usai #menjadi #mualaf