Pria di Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Setelah Meludahi dan Menghina Sopir Bus: Teroris Muslim
Pria di Inggris lakukan tindakan rasisme terhadap seorang supir Bus (Foto/Dok: X)
19:32
14 Agustus 2024

Pria di Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Setelah Meludahi dan Menghina Sopir Bus: Teroris Muslim

Seorang pria bernama Michael Mongan (39), dijatuhi hukuman 10 bulan penjara di Inggris setelah melakukan pelecehan rasial terhadap seorang sopir bus Muslim di Hayes.

Insiden tersebut terjadi pada 7 Agustus ketika Mongan, yang marah setelah kartu pembayarannya ditolak, melontarkan hinaan Islamofobia dan meludahi sopir bus tersebut. Aksinya terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Mongan terdengar berulang kali meneriakkan hinaan seperti "teroris Muslim" dan menggunakan kata-kata kasar, serta mendesak pengemudi untuk turun dari bus sambil memukul layar pelindung yang ada di depannya. Tindakan agresif ini diduga dipicu oleh kerusuhan yang terjadi baru-baru ini di seluruh Inggris, di mana kelompok sayap kanan menyebarkan kebencian rasial dan Islamofobia.

Crown Prosecution Service (CPS) menyatakan bahwa aksi Mongan dipengaruhi oleh situasi kacau yang melanda Inggris selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Manchester United Menggila di Bursa Transfer, Resmi Datangkan De Ligt dan Mazraoui

Kerusuhan tersebut dimulai setelah klaim palsu tersebar online bahwa seorang pencari suaka Muslim bertanggung jawab atas penusukan yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli. Namun, pihak berwenang kemudian mengidentifikasi penyerang sebenarnya sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun asal Cardiff yang lahir dari orang tua Rwanda.

Hingga 8 Agustus, polisi telah menangkap 483 orang dan mengajukan 149 dakwaan terkait kerusuhan yang terjadi di berbagai kota di Inggris.

Sebelumnya, serangan rasial juga dilakukan oleh tiga orang pria terhadap seorang wanita bernama Maya Amangeldiyeva di Herne Bay, Kent. Insiden mengerikan ini terjadi pada Senin malam dan juga diduga terkait dengan gelombang kerusuhan anti-imigran yang melanda Inggris akhir pekan lalu.

Maya, seorang pengusaha kelahiran Turkmenistan yang telah tinggal di Inggris selama 15 tahun, dikenal luas atas dedikasinya dalam membantu komunitas melalui pengelolaan kafe komunitas, bank makanan, dan toko gratis. Meski telah menerima paspor Inggris dan menjadi figur terkemuka di komunitasnya, Maya telah menjadi sasaran kampanye kebencian selama dua tahun terakhir.

Menurut kesaksiannya kepada Mirror, Maya, yang berusia 36 tahun, menceritakan bagaimana tiga pria bertopeng mendekatinya di dekat tepi laut kota Herne Bay. Mereka menggunakan bahasa kasar yang mencerminkan kebencian rasial, memanggilnya "imigran asing yang kotor" dan menyuruhnya kembali ke negara asalnya.

Baca Juga: Penggemar Sepak Bola Inggris Habiskan Rp192 Miliar untuk Bir Selama Final Euro

Serangan tersebut semakin brutal ketika salah satu pria tersebut mendorongnya hingga terjatuh, sementara dua lainnya menendangnya berkali-kali. Akibat serangan ini, Maya menderita cedera serius dan harus dilarikan ke rumah sakit di Margate.

Maya menggambarkan insiden tersebut sebagai momen yang sangat menakutkan, di mana ia merasa tidak berdaya dan khawatir akan menjadi korban kekerasan seksual.

"Mereka bertiga, dan saya tidak bisa melakukan apa-apa. Saya hanya menangis dan terduduk di lantai sepanjang waktu," ujarnya sambil menyeka air mata.

Editor: Bella

Tag:  #pria #inggris #dijatuhi #hukuman #penjara #setelah #meludahi #menghina #sopir #teroris #muslim

KOMENTAR