Kritik Kerajaan Thailand, Seorang Pria Dipenjara Hingga 50 Tahun
- Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman penjara 50 tahun karena mengkritik kerajaan.
Ini jadi hukuman penjara terlama yang dijatuhkan di bawah undang-undang lese-majesty yang ketat, kata sebuah kelompok hak asasi hukum.
Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah beberapa tahun di mana Thailand telah meningkatkan penggunaan undang-undang tersebut terhadap para pengunjuk rasa pro-demokrasi.
Kritikus menyebut hal itu sebagai taktik untuk membungkam perbedaan pendapat.
Dilansir dari AFP, pengadilan banding di kota utara Chiang Rai menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot, seorang mantan aktivis pro-demokrasi berusia 30 tahun, atas unggahan di akun Facebook pribadinya.
Dia awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun oleh pengadilan pidana yang lebih rendah, tetapi dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lainnya selama banding, yang menyebabkan hukumannya lebih lama.
"Pengadilan banding menjatuhkan hukuman 22 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot atas 112 unggahan di Facebook, sebagai tambahan dari hukuman 28 tahun penjara yang telah dijatuhkan oleh pengadilan awal. Total hukuman penjara yang harus dijalaninya adalah 50 tahun," ujar Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR).
Hukum lese-majesty, yang melindungi Raja Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya dari kritik, sering disebut sebagai 112 di Thailand, sesuai dengan bagian yang relevan dari hukum pidana.
TLHR mengatakan bahwa hukuman tersebut merupakan hukuman terlama yang dijatuhkan untuk pencemaran nama baik kerajaan.
Rekor sebelumnya adalah 43 tahun yang dijatuhkan kepada seorang wanita pada tahun 2021.
Mongkol, yang memiliki toko pakaian online, pertama kali ditangkap pada tahun 2021 dalam sebuah demonstrasi yang menuntut pembebasan tahanan politik.
Demonstrasi yang dipimpin oleh kaum muda pada tahun 2020 dan 2021 diikuti oleh puluhan ribu orang yang turun ke jalan, dan banyak di antaranya menuntut perubahan pada undang-undang lese-majesty yang ketat.
TLHR mengatakan Mongkol akan mengajukan banding atas vonis tersebut ke mahkamah agung.
Lebih dari 250 aktivis telah didakwa dengan undang-undang lese-majesty sejak gerakan protes tahun 2020 dimulai, menurut TLHR.
Salah satu pemimpin protes utama, Arnon Nampa, seorang pengacara, mendapat hukuman empat tahun penjara yang telah dijatuhkan kepadanya ditambah empat tahun.
Tag: #kritik #kerajaan #thailand #seorang #pria #dipenjara #hingga #tahun