Trump Divonis Bersalah tapi Bebas dari Hukuman Penjara, Bakal Tetap Dilantik Jadi Presiden?
Namun, pelantikan Trump pada 20 Januari mendatang tidak akan menghapus putusan juri yang telah dijatuhkan kepadanya.
Pada Jumat (10/12025), Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman bebas tanpa syarat kepada Trump.
Meskipun demikian, putusan ini tetap menempatkan catatan bersalah dalam rekam jejaknya dan menutup kasus yang telah membayangi upayanya merebut kembali Gedung Putih.
Dengan keputusan ini, Trump menjadi presiden pertama yang menjabat dengan catatan pidana berat, lapor CNBC.
Hakim Merchan menyatakan, meskipun Konstitusi AS melindungi presiden dari penuntutan pidana, perlindungan tersebut "tidak mengurangi keseriusan kejahatan atau membenarkan tindakannya."
Merchan menegaskan, perlindungan hukum yang luar biasa dari kantor eksekutif ini tidak dapat menghapuskan putusan juri yang telah dijatuhkan.
Reaksi Trump
Trump, yang mengaku tidak bersalah, berjanji untuk mengajukan banding atas vonis tersebut, CNN melaporkan.
Dalam pernyataan di depan pengadilan yang disiarkan televisi, Trump menyebut kasus ini sebagai upaya gagal untuk menggagalkan kampanye pemilihannya kembali.
"Ini adalah pengalaman yang sangat buruk," kata Trump.
"Saya benar-benar tidak bersalah, saya tidak melakukan kesalahan."
Meskipun tidak memberikan kesaksian selama persidangan, Trump berulang kali mengecam Hakim Merchan dan Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, yang membawa kasus ini dalam pernyataan publiknya.
Reaksi Jaksa
Jaksa Joshua Steinglass, yang bekerja di kantor Bragg mengatakan, Trump melakukan "kampanye terkoordinasi" untuk merusak legitimasi kasus ini.
Dia juga menyeut Trump "dengan sengaja menanamkan rasa tidak hormat terhadap institusi peradilan kita."
Steinglass menambahkan, jaksa mendukung hukuman bebas tanpa syarat tersebut.
Setelah dijatuhi hukuman, Trump bebas untuk mengajukan banding.
Proses banding ini bisa memakan waktu bertahun-tahun, bahkan selama masa jabatan empat tahunnya sebagai presiden.
Kasus Pembayaran Uang Tutup Mulut
Kasus ini bermula pada Maret 2023, ketika Jaksa Bragg mendakwa Trump dengan 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran sebesar US$130.000 yang diberikan oleh mantan pengacara Trump, Michael Cohen, kepada bintang film dewasa Stormy s
Daniels mengklaim memiliki hubungan dengan Trump yang kemudian dibantah.
Pada 30 Mei 2023, juri Manhattan memutuskan Trump bersalah atas semua 34 tuduhan tersebut.
Jaksa berpendapat bahwa meskipun tindakan Trump ini tidak bermoral, kasus ini berfokus pada upaya untuk merusak pemilihan 2016.
Pembayaran uang tutup mulut ini dianggap lebih ringan dibandingkan dengan tiga kasus pidana lainnya yang dihadapi Trump, di mana ia dituduh berusaha membalikkan kekalahannya dalam pemilu 2020 dan menyimpan dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih.
Trump mengaku tidak bersalah dalam semua kasus tersebut.
(Tribunnews.com/Andari Wulan N)
Tag: #trump #divonis #bersalah #tapi #bebas #dari #hukuman #penjara #bakal #tetap #dilantik #jadi #presiden