Gerindra Akan Pecat Anggota DPRD Jember Jika Merokok dan Main Gim Lagi
- Majelis Kehormatan Partai Gerindra bakal merekomendasikan pemberhentian Achmad Syahri Assiddiq dari keanggotaan DPRD Kabupaten Jember, jika kembali melanggar etik.
“Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” kata Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliarrahman di DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Keputusan itu menjadi salah satu poin peringatan dalam Majelis Kehormatan Partai Gerindra usai menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada Syahri dalam sidang etik yang digelar hari ini.
Baca juga: Gerindra Jatuhi Sanksi Teguran Keras Terakhir Buat Anggota DPRD Jember Merokok-Main Game
Adapun sidang etik tersebut digelar untuk menindak lanjuti video Syahri bermain gim dan merokok saat rapat di DPRD Jember viral di media sosial.
Dalam putusan nomor 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026, Majelis Kehormatan menyatakan Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
Majelis menilai tindakan Syahri melanggar kewajiban kader untuk menjaga nama baik dan kehormatan partai sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra.
Baca juga: Profil Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
Selain itu, Syahri juga dianggap melanggar sumpah kader dalam Pasal 67 ayat 5 AD Partai Gerindra yang mewajibkan kader menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai.
“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” jelas Fikrah.
Syahri main gim dan merokok saat rapat
Sebagai informasi, video Syahri bermain gim yang diduga Clash of Clans sambil merokok terjadi ketika Komisi D DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas.
Buntut kejadian itu, Syahri pun menjalani sidang etik di Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada Jumat siang.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, dia tiba di lokasi sidang sekitar pukul 14.00 WIB didampingi Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebelumnya telah meminta maaf atas tindakan anggota dewan tersebut.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim, Selasa (12/5/2026).
Menurut Halim, kasus itu juga diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Jember karena dinilai tidak mencerminkan etika dan kedisiplinan anggota legislatif.
Tag: #gerindra #akan #pecat #anggota #dprd #jember #jika #merokok #main #lagi