Badan Antikorupsi Korsel Bakal Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol, Pihak yang Menghalangi Dapat Dituntut
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol. Surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol akan dilaksanakan dalam periode yang berlaku. 
13:10
1 Januari 2025

Badan Antikorupsi Korsel Bakal Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol, Pihak yang Menghalangi Dapat Dituntut

- Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, akan ditangkap sebelum surat perintah penangkapannya berakhir pekan depan.

Pengadilan Korea Selatan telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk Yoon Suk Yeol pada Selasa (31/12/2024).

Sementara itu, Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan dan ditangguhkan dari kekuasaannya atas keputusannya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Kepala Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, Oh Dong-woon, mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol akan dilaksanakan dalam periode yang berlaku, yang hari terakhirnya adalah Senin (6/1/2025).

"Kami ingin prosesnya berjalan lancar tanpa gangguan besar, tetapi kami juga berkoordinasi untuk memobilisasi polisi dan personel sebagai persiapan," kata Oh kepada wartawan di kompleks pemerintahan di Gwacheon, selatan Seoul, Rabu (1/1/2025), dikutip dari Al Jazeera.

Oh memperingatkan, siapa pun yang berusaha menghalangi penangkapan Yoon Suk Yeol, dapat dituntut.

"Kami menganggap tindakan seperti memasang berbagai barikade dan mengunci gerbang besi untuk melawan pelaksanaan surat perintah penangkapan sebagai bentuk penghalangan tugas resmi," katanya.

Spekulasi mengenai kapan dan bagaimana pihak berwenang akan menahan Yoon Suk Yeol telah beredar sejak Markas Besar Investigasi Gabungan negara itu mengajukan surat perintah penangkapan Yoon, yang dikabulkan oleh pengadilan Seoul pada hari Selasa.

Jika ditangkap, Yoon Suk Yeol akan menjadi presiden petahana pertama yang ditahan dalam sejarah Korea Selatan.

Ia menghadapi tuntutan pidana atas penyalahgunaan kekuasaan dan pemberontakan, suatu kejahatan yang dapat dihukum dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati, atas penerapan darurat militer singkatnya pada 3 Desember, yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terbesar dalam beberapa dekade.

Tim hukum Yoon Suk Yeol berpendapat, surat perintah itu "ilegal dan tidak sah" karena penyelidik tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki presiden atas tuduhan pemberontakan.

Sebelumnya, Yoon Suk Yeol gagal menanggapi beberapa panggilan pemeriksaan oleh polisi dan Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi, yang bersama-sama menyelidiki apakah pernyataan darurat militernya pada 3 Desember merupakan pemberontakan.

Polisi telah mencoba, tetapi gagal untuk berhasil menggerebek kantor presiden sebagai bagian dari penyelidikan.

Adapun kekuasaan Yoon telah ditangguhkan sejak Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi memilih untuk memakzulkannya pada 14 Desember 2024, seperti dilansir AP News.

Mahkamah Konstitusi akan menentukan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikannya.

Namun, sejak itu ia mengabaikan permintaan berulang kali dari otoritas investigasi untuk hadir guna diinterogasi dan mengizinkan mereka menggeledah kantornya.

Yoon memiliki hak istimewa presiden berupa kekebalan dari tuntutan pidana, tetapi tidak mencakup tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.

Deklarasi Darurat Militer

Yoon Suk Yeol mengatakan, partai-partai oposisi telah menyandera proses parlemen pada Selasa (3/12/2024) malam.

Yoon Suk Yeol bertekad untuk membasmi "kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu".

Ia mengaku tidak punya pilihan selain mengambil tindakan untuk menjaga ketertiban konstitusional.

Tak lama setelah Yoon membuat pengumumannya, orang-orang mulai berkumpul di luar gedung parlemen, beberapa dari mereka berteriak agar darurat militer dicabut.

Rekaman televisi menunjukkan pasukan yang tampaknya ditugaskan untuk memberlakukan darurat militer berusaha memasuki gedung majelis.

Para pembantu parlemen juga terlihat mencoba memukul mundur tentara tersebut dengan menyemprotkan alat pemadam kebakaran.

Militer mengatakan kegiatan parlemen dan partai politik akan dilarang, dan media serta penerbit akan berada di bawah kendali komando darurat militer.

Yoon tidak menyebutkan ancaman khusus dari Korea Utara yang bersenjata nuklir, sebaliknya berfokus pada lawan politik dalam negerinya.

Ini adalah pertama kalinya sejak 1980 darurat militer diberlakukan di Korea Selatan.

Namun, Yoon Suk Yeol akhirnya mengumumkan mencabut darurat militer, beberapa jam setelah Korea Selatan memberlakukannya.

Keputusan pencabutan darurat militer terjadi setelah 190 anggota parlemen yang hadir di ruang sidang Majelis Nasional di Seoul dengan suara bulat, memblokir langkah tersebut.

Yoon Suk Yeol menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi penangkapan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Yoon Suk Yeol menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi penangkapan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. (Yonhap/Korea Herald)

Kini, Menteri Keuangan Choi Sang-mok telah menjabat sebagai penjabat presiden, ketika badan legislatif memberikan suara untuk memakzulkan penerus awal Yoon, Han Duck-soo, atas penolakannya untuk segera menunjuk tiga hakim ke Mahkamah Konstitusi negara tersebut.

Choi pada hari Selasa menyetujui pengangkatan dua hakim yang dicalonkan oleh parlemen, sehingga hanya menyisakan satu kursi kosong di pengadilan.

Setidaknya enam hakim di pengadilan yang beranggotakan sembilan orang harus menyetujui pemakzulan Yoon untuk memberhentikannya dari jabatannya.

Korea Selatan memilih untuk memakzulkan penjabat presidennya, Han Duck-soo, dua minggu setelah parlemen memilih untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol.

Sebanyak 192 anggota parlemen memberikan suara untuk pemakzulannya, lebih dari 151 suara yang dibutuhkan agar pemakzulannya berhasil.

Perdana Menteri Han mengambil alih peran tersebut setelah Presiden Yoon dimakzulkan oleh parlemen menyusul upayanya yang gagal memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

Han seharusnya memimpin negara keluar dari kekacauan politik, tetapi anggota parlemen oposisi berpendapat bahwa ia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon.

Han diskors dari tugasnya segera setelah ia diberitahu secara resmi oleh parlemen.

Menteri Keuangan Choi Sang-mok lalu menggantikan Han sebagai penjabat presiden.

Seperti Yoon, pemakzulan Han perlu dikonfirmasi oleh mahkamah konstitusi, yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah pemakzulan tersebut harus ditegakkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Krisis Korea

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #badan #antikorupsi #korsel #bakal #tangkap #presiden #yoon #yeol #pihak #yang #menghalangi #dapat #dituntut

KOMENTAR