Yogi Ageng Prayogo Ditangkap Polisi Jepang Lagi Hari Rabu
"Sebelumnya tersangka telah ditangkap pada 28 November karena dicurigai mencoba membunuh istri Kobayashi, Tomiko, 78, yang menebasnya dengan pisau," ungkap sumber Tribunnews.com Rabu (18/12/2024).
Menurut polisi, tersangka dan pasangan itu tidak saling mengenal. Keduanya (suami istri Kobayashi) terluka parah serta perlu perawatan selama sekitar satu bulan.
"Tersangka memang menyangkal niat membunuh. Namun kami mendapatkan bukti bukti kuat dia berniat membunuh, sehingga ditangkap kembali hari ini (18/12/2024)" tambah sumber itu lagi.
Yogi yang pekerja di Jepang itu tinggal di Chihama, Kota Kakegawa, Shizuoka.
Menurut polisi, Yogi diduga menebas kepala dan wajah seorang pria berusia 81 tahun yang tinggal di rumah dengan pisau dapur dengan niat membunuh di sebuah rumah pribadi di Kuniyasu, Kota Kakegawa, sekitar pukul 17:15 pada 18 November, menyebabkan luka serius pada pria yang diperkirakan baru akan pulih sepenuhnya selama satu bulan perawatan.
Yogi menurut polisi setelah kejadfian itu lalu menjatuhkan pisau di tempat kejadian dan melarikan diri.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terperinci seperti tujuan kejahatan tersebut.
Dalam kasus pembunuhan Polisi boleh menangkap tersangka 10 hari. Lalu bisa diperpanjang 10 hari lagi dengan surat dari pengadilan dan berulang ulang selama ada surat dari pengadilan.
Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.
Tag: #yogi #ageng #prayogo #ditangkap #polisi #jepang #lagi #hari #rabu