Cegah Penyebaran Hantavirus, Pemerintah Diminta Perketat Bandara hingga Pelabuhan
Perkembangan terbaru wabah hantavirus di kapal pesiar MV Hondius menunjukkan proses evakuasi pasien mulai dilakukan pada Rabu (6/5/2026). Saat dibawa ke ambulans, pasien sudah dibekali dengan baju tertutup rapat.(WHO)
12:46
8 Mei 2026

Cegah Penyebaran Hantavirus, Pemerintah Diminta Perketat Bandara hingga Pelabuhan

- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta pemerintah memperketat pengawasan di bandara hingga pelabuhan, untuk mencegah penyebaran Hantavirus ke Indonesia.

Permintaan itu disampaikan menyusul merebaknya kasus Hantavirus di kapal pesiar mewah MV Hondius yang berlayar di wilayah Argentina.

“Pengawasan ketat di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia harus dilakukan. Baik di bandara dan pelabuhan, bahkan pelabuhan di jalur-jalur tikus. Ini sebagai langkah pencegahan,” ujar Yahya, saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).

Politikus Golkar itu mengatakan, meski belum ada laporan resmi soal temuan kasus Hantavirus di Indonesia, langkah antisipasi perlu segera dilakukan agar virus tersebut tidak menyebar ke dalam negeri.

Baca juga: Menkes Minta Petunjuk WHO untuk Skrining Kasus Hantavirus

“Pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya Hantavirus ke wilayah Indonesia. Karena penyakit tersebut sangat berbahaya yang sampai menimbulkan kematian,” ujar Yahya.

Selain memperketat pengawasan, Yahya juga meminta pemerintah mulai menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan Hantavirus di seluruh fasilitas kesehatan.

Menurut dia, penguatan infrastruktur dan kesiapan tenaga kesehatan penting dilakukan agar penanganan dapat berlangsung cepat apabila ditemukan kasus Hantavirus di Indonesia.

“Harus ada penguatan di semua fasilitas kesehatan. Baik dari infrastruktur, maupun tenaga kesehatan yang harus sudah memahami prosedur penanganan Hantavirus,” kata Yahya.

Yahya juga mendorong pemerintah melakukan skrining ketat terhadap warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari luar negeri, terutama dari negara yang memiliki risiko penyebaran Hantavirus.

“Bukan bermaksud untuk menakut-nakuti, tapi sekali lagi, pencegahan lebih baik. Pemerintah harus masif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit Hantavirus dan bahayanya bagi manusia,” tutur Yahya.

Baca juga: Menkes Minta Majelis Disiplin Profesi Audit Perawatan dr Myta yang Meninggal

“Lebih baik mencegah daripada menangani, karena kita tidak ingin penyakit ini mewabah di Indonesia,” sambungnya.

Yahya pun meminta pemerintah menyiapkan fasilitas PCR di rumah sakit pusat maupun daerah untuk mendeteksi potensi penyebaran virus tersebut.

“Siapkan juga PCR di rumah-rumah sakit pusat dan daerah untuk mengantisipasi masuknya Hantavirus ke Indonesia. Jika perlu juga di bandara untuk mengecek mereka yang baru datang dari negara-negara suspek Hantavirus atau negara berisiko,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, penyebaran Hantavirus terjadi di kapal pesiar yang tengah berlayar di wilayah Argentina.

Menyusul hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah koordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Budi menyebutkan, Kemenkes telah meminta pedoman penanganan dan deteksi dini dari WHO, tetapi ia menyebut penyebaran Hantavirus saat ini masih terkonsentrasi di kapal itu, belum menyebar ke mana-mana.

Baca juga: Pesan Suara Terakhir Dokter Myta Sebelum Meninggal: Aku Enggak Kuat...

Budi mengakui, Hantavirus adalah virus berbahaya sehingga pemerintah perlu menyiapkan penanganan dan deteksi dininya seperti saat pandemi Covid-19 menyerang.

“Ini kan virus yang lumayan berbahaya, yang kita lakukan kita mempersiapkan agar skriningnya kita punya apakah itu dalam bentuk rapid test kayak Covid-19 dulu maupun reagen-reagen yang digunakan di mesin PCR," tutur dia.

Budi meyakini, mendeteksi Hantavirus akan lebih mudah karena Indonesia sudah mempunyai banyak mesin PCR.

Dengan demikian, pemerintah bisa langsung cepat menangani jika terjadi penyebaran Hantavirus.

Tag:  #cegah #penyebaran #hantavirus #pemerintah #diminta #perketat #bandara #hingga #pelabuhan

KOMENTAR