Bond Stabilization Fund Dinilai Bisa Redam Gejolak SBN, tapi Bukan Obat Masalah Struktural
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )
12:44
8 Mei 2026

Bond Stabilization Fund Dinilai Bisa Redam Gejolak SBN, tapi Bukan Obat Masalah Struktural

- Wacana pengaktifan kembali Bond Stabilization Fund (BSF) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai dapat membantu meredam gejolak di pasar Surat Berharga Negara (SBN), terutama ketika tekanan berasal dari aksi jual jangka pendek dan kepanikan pasar.

Namun, efektivitas instrumen tersebut disebut tidak akan bersifat permanen apabila fundamental ekonomi belum membaik.

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan BSF pada dasarnya bekerja dengan menciptakan pembeli ketika harga obligasi jatuh, sehingga lonjakan yield bisa ditekan sementara waktu.

“BSF dapat menurunkan yield SBN secara sementara jika tekanan pasar berasal dari aksi jual teknis, kekeringan likuiditas, atau kepanikan portofolio jangka pendek,” ujar Syafruddin kepada Kompas.com, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Bond Stabilization Fund Dihidupkan Lagi, Purbaya Siapkan Skema Dana Khusus

Ia menilai ruang stabilisasi masih terbuka karena indikator risiko Indonesia belum menunjukkan tekanan ekstrem. Yield SBN tenor 10 tahun masih berada di kisaran 6,701-6,822 persen.

Sementara credit default swap (CDS) Indonesia relatif terkendali, dengan CDS lima tahun sekitar 90,042 basis poin dan CDS 10 tahun sekitar 142,791 basis poin.

Meski demikian, Syafruddin mengingatkan bahwa BSF tidak dapat menjadi solusi permanen apabila tekanan utama berasal dari nilai tukar rupiah dan persepsi risiko investor terhadap ekonomi domestik.

Menurut dia, selama rupiah masih berada di kisaran rapuh Rp 17.300-Rp 17.400 per dollar AS, pasar tetap akan meminta premi risiko yang lebih tinggi terhadap obligasi pemerintah.

“BSF efektif sebagai alat stabilisasi, bukan obat struktural,” katanya.

Syafruddin juga mengingatkan risiko distorsi pasar apabila pemerintah menggunakan BSF terlalu agresif untuk menahan yield pada level tertentu. Dalam kondisi normal, yield SBN seharusnya mencerminkan inflasi, risiko fiskal, risiko kurs, hingga permintaan investor.

Jika intervensi dilakukan secara berlebihan, pasar akan sulit membedakan apakah penurunan yield terjadi karena fundamental ekonomi membaik atau semata-mata karena pemerintah menopang harga obligasi.

Kendati demikian, ia menilai intervensi berbasis aturan tetap diperlukan ketika pasar mengalami dislokasi akibat kepanikan yang tidak mencerminkan kondisi fundamental.

“BSF harus meredam volatilitas berlebihan, bukan menutupi risiko fiskal,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi moral hazard bagi investor asing jika pasar percaya pemerintah akan selalu menyelamatkan harga SBN ketika tekanan meningkat. Kondisi tersebut berisiko mendorong investor mengambil posisi agresif karena merasa terlindungi.

Menurut Syafruddin, pemerintah perlu menetapkan aturan aktivasi yang ketat agar BSF hanya digunakan saat terjadi dislokasi pasar, bukan untuk melindungi keuntungan spekulan.

Ia juga mengingatkan adanya risiko jangka panjang terhadap APBN jika BSF berubah menjadi pembeli permanen SBN. Pemerintah dapat menanggung kerugian harga apabila membeli obligasi saat yield masih terus naik.

“Jika pemerintah hanya menahan yield tanpa memperbaiki akar risiko, APBN akan membayar biaya lebih mahal pada masa depan melalui bunga utang, subsidi, dan pelemahan kepercayaan investor,” kata dia.

Syafruddin menilai koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia juga menjadi kunci penting dalam implementasi BSF. Menurut dia, potensi tumpang tindih kebijakan dapat muncul karena BI juga memiliki kewenangan membeli SBN di pasar sekunder dan menjaga likuiditas rupiah.

Ia mengatakan pemerintah seharusnya menggunakan BSF untuk menjaga stabilitas fiskal dan likuiditas pasar SBN, sementara BI fokus pada transmisi moneter, stabilitas sistem keuangan, dan nilai tukar rupiah.

“Pemerintah dan BI perlu menyampaikan kerangka bersama: siapa membeli, kapan membeli, tenor apa yang menjadi sasaran, dan kapan intervensi dihentikan,” ucapnya.

Tag:  #bond #stabilization #fund #dinilai #bisa #redam #gejolak #tapi #bukan #obat #masalah #struktural

KOMENTAR