Kemenlu Pulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar, sebelumnya Mereka Terjebak Perusahaan Online Scam
– Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus bekerja lebih ekstra. Jumlah WNI yang terjerat TPPO ternyata banyak. Hal itu terlihat dari upaya pemulangan warga negara Indonesia di luar negeri (LN) yang terus terjadi.
Terbaru, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan 21 WNI yang menjadi korban TPPO di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok serta otoritas Thailand dan Myanmar, Kemenlu membebaskan mereka dari perusahaan online scam yang menyekap WNI sejak Maret 2024.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengungkapkan, para WNI tersebut telah dipulangkan pada Jumat (29/11) malam. Menggunakan penerbangan AirAsia QZ 257, mereka kembali ke tanah air dengan rute Bangkok–Jakarta.
Judha mengungkapkan, aduan terkait kasus 21 WNI kali pertama diterima pihaknya pada Agustus 2024. Dalam pengaduan tersebut, mereka mengalami penipuan kerja. Mereka direkrut dengan janji pekerjaan di Thailand antara Maret hingga Juli 2024.
Namun, sesampai di lokasi, 21 WNI justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scammer) dan judi daring di Myawaddy. Dalam kurun waktu tersebut, mereka juga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik.
"Langkah-langkah yang ditempuh pemulangan meliputi pengiriman nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar, termasuk Kementerian Luar Negeri dan kepolisian Myanmar, pertemuan dengan otoritas setempat dan komunikasi intensif dengan jejaring lokal di Myawaddy,” jelasnya kemarin (1/12).
Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Di antaranya, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Barat.
Untuk Myanmar, sejak 2023, Kemenlu berhasil menyelesaikan 196 kasus WNI yang terjebak dalam perusahaan online scam di wilayah konflik Myawaddy.
"Namun, kasus baru terus bermunculan. Hingga saat ini, masih terdapat 129 kasus serupa yang tengah diupayakan penyelesaiannya,” tuturnya. (mia/c7/dio)
Tag: #kemenlu #pulangkan #korban #tppo #dari #myanmar #sebelumnya #mereka #terjebak #perusahaan #online #scam