Tak Semua Pabrik Kelapa Sawit Beli TBS dengan Harga Murah
Rencana penerapan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memicu kekhawatiran di kalangan petani sawit, khususnya di Sumatera Utara.
Para petani menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap tata niaga sawit yang saat ini sudah menghadapi tantangan harga di tingkat kebun.
Keresahan itu muncul seiring merosotnya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang diterima petani.
Baca juga: Petani Plasma: Tak Semua Pabrik Tekan Harga TBS
Ilustrasi sawit.
Jika sebelumnya harga TBS sempat menyentuh kisaran Rp 3.700 per kilogram, kini turun tajam hingga berada di level sekitar Rp 2.300 per kilogram.
“Semula harganya bagus, bisa mencapai Rp 3.600 hingga Rp3.700 per kg. Sekarang Cuma dihargai Rp 2.300 sampai Rp 2.500. Kondisi kami diperberat dengan mahalnya harga pupuk. Pupuk yang naik jenis NPK yaitu Rp 900.000 per satu sak dari Rp 700.000,” keluh Wahyudin, petani sawit di Langkat kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2026).
Namun demikian, tidak semua pabrik kelapa sawit membeli TBS dengan harga rendah.
Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak terdampak secara psikologis atas kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI.
Baca juga: Harga CPO Global Naik, TBS Petani Sawit Justru Anjlok
Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Usaha, Mujahit, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa KUD Sumber Usaha sebagai koperasi plasma yang bermitra dengan PT Rimba Mujur Mahkota, anak usaha kelompok Artha Graha, menerapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) sawit sesuai ketetapan yang dikeluarkan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal.
Menurutnya, mekanisme penetapan harga tersebut mengacu pada formula dan pedoman resmi pemerintah daerah, sehingga harga yang diterima petani plasma mengikuti hasil penetapan yang berlaku di wilayah tersebut.
Ilustrasi kelapa sawit. Negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.
“Kami bersyukur, PT RMM membeli TBS kami dengan harga tinggi, sesuai ketentuan Disbun. Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi,” jelas Mujahit.
Koperasi petani sawit yang berlokasi di Desa Sikara-kara, Kecamatan Natal ini mengaku menjalin hubungan baik dan saling menguntungkan dengan PT RMM selaku Inti.
Baca juga: Kementan Ancam Cabut Izin Pabrik yang Beli TBS Sawit di Bawah Harga
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan masih terdapat 123 pabrik kelapa sawit yang membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan temuan awal Kementerian Pertanian yang sebelumnya mencatat 139 PKS melakukan praktik serupa.
Menurut Sudaryono, pemerintah memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan pengolahan sawit yang telah mematuhi ketentuan harga TBS dan membeli hasil panen petani sesuai formula yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan petani sawit di tengah dinamika pasar komoditas global.
Baca juga: Wamentan Sebut 123 Pabrik Kelapa Sawit Masih Beli TBS di Bawah Harga Acuan
Penurunan harga TBS di tingkat petani mencuat setelah pemerintah mengumumkan pembentukan DSI yang akan berperan dalam tata kelola ekspor sejumlah komoditas strategis nasional, termasuk minyak sawit.
Meski demikian, Sudaryono menilai tidak ada alasan yang kuat bagi PKS untuk menekan harga pembelian TBS, mengingat harga CPO di pasar internasional saat ini masih berada pada level yang relatif baik.
Selain didukung harga global yang menguntungkan, permintaan CPO dari berbagai negara juga menunjukkan tren peningkatan.
Kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi faktor penopang harga TBS di dalam negeri, bukan justru memicu pelemahan harga di tingkat petani.
Baca juga: Harga TBS Anjlok, Kementan Pastikan Ekspor Sawit Tetap Normal
Sudaryono juga menegaskan bahwa kehadiran PT DSI tidak dimaksudkan untuk menambah mata rantai perdagangan atau menjadi pihak yang mengambil keuntungan berlebih dari tata niaga sawit.
Pemerintah memastikan badan usaha tersebut dibentuk untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis agar lebih transparan, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pelaku usaha, termasuk petani sawit.
"PT DSI tidak mengambil keuntungan. Ini hanya perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel," ujar Sudaryono, Jumat (29/5/2026).
Tag: #semua #pabrik #kelapa #sawit #beli #dengan #harga #murah