Diduga Terlibat Penyewaan Rumah secara Ilegal, Putri Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae In Ditahan
- Polisi Korea Selatan menyatakan telah menahan Moon Da Hye, putri mantan Presiden Moon Jae In, pada Senin (4/11). Moon Da Hye dicurigai mengoperasikan bisnis dengan sewa rumah secara ilegal.
Moon Da Hye ditengaraimenjalankan bisnis Airbnb di sebuah apartemen studio di distrik Yeongdeungpo, Seoul. Usaha itu tidak memiliki izin resmi dan dianggap melanggar Undang-Undang Pengawasan Kesehatan Masyarakat. Penahanan itu diperkuat dengan pernyatan para saksi, yakni tamu yang menginap di apartemen tersebut.
Komisioner Badan Kepolisian Metropolitan Seoul Kim Bong Sik menyatakan sedang memverifikasi fakta-fakta yang ada. Polisi pun meminta kerja sama Airbnb dalam penyelidikan, seperti yang diberitakan The Korea Times.
Moon Da Hye juga dicurigai menjalankan bisnis Airbnb, di sebuah rumah di pulau Jeju bagian Selatan.
Secara terpisah, Moon Da Hye sedang diselidiki atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk setelah mobilnya bertabrakan dengan taksi, saat berpindah jalur di distrik Itaewon, Seoul, pada awal Oktober.
Kim mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan polisi sedang menyelidiki kemungkinan untuk mendakwa Moon dengan tuduhan telah menyebabkan cedera.
Kepolisian menggerebek sebuah klinik pengobatan oriental bulan lalu, dalam upaya untuk mengamankan catatan perawatan yang diterima oleh pengemudi taksi.
Namun saat diperiksa, ternyata tidak ada dokumen yang dikeluarkan klinik tentang kondisi pengemudi taksi yang terlibat dalam tabrakan tersebut.
Konsentrasi alkohol dalam darah Moon diukur sebesar 0,14 persen pada malam kecelakaan, melebihi ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM.
Tag: #diduga #terlibat #penyewaan #rumah #secara #ilegal #putri #mantan #presiden #korea #selatan #moon #ditahan