Tiongkok Sebut RUU soal TikTok di AS Cermin Persaingan Tidak Sehat
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin. (Desca Lidya Natalia/Antara)
09:06
15 Maret 2024

Tiongkok Sebut RUU soal TikTok di AS Cermin Persaingan Tidak Sehat

–Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin menyebut lolosnya Rancangan Undang-undang (RUU) yang dapat melarang penggunaan media sosial TikTok di Amerika Serikat (AS) menunjukkan persaingan bisnis tidak sehat.

”RUU yang disahkan DPR AS itu menunjukkan tindakan AS bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional,” kata Wang Wenbin seperti dilansir dari Antara di Beijing.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk memblokir TikTok di negara itu melalui pemungutan suara dengan hasil 325 banding 65 pada Rabu (13/3). Setelah diloloskan di DPR AS, RUU dengan nama Perlindungan Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, itu akan bergulir ke Senat AS.

DPR AS terdiri atas 435 anggota dari berbagai distrik yang bertugas untuk meloloskan RUU untuk disepakati Senat yang beranggota 100 orang kemudian dikirim ke Presiden AS Joe Biden agar ditandatangani dan berlaku sebagai undang-undang.

”Jika apa yang disebut sebagai keamanan nasional adalah upaya untuk menjatuhkan perusahaan-perusahaan kompetitif di negara lain, tidak akan ada keadilan yang bisa dibicarakan. Adalah logika perampok untuk mencoba segala cara untuk merampas semua hal baik yang mereka miliki dari orang lain,” ungkap Wang Wenbin.

Sikap AS terhadap TikTok, menurut Wang Wengbin, menunjukkan kepada dunia apa yang disebut aturan dan ketertiban bagi AS adalah yang bermanfaat bagi AS sendiri. Pemerintah Tiongkok memberikan perlindungan privasi dan keamanan data.

”Kami tidak pernah meminta dan tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau memberikan data di negara lain kepada Pemerintah Tiongkok dengan melanggar hukum setempat,” tegas Wang Wenbin.

Menurut Wang, meski AS tidak pernah menemukan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasional, tapi negara itu tetap menggunakan kekuasaan dan menyalahgunakan istilah keamanan nasional sebagai alasan untuk menekan TikTok.

”Kami juga menyambut berbagai platform dan layanan asing ke pasar Tiongkok dengan syarat mereka mematuhi hukum dan peraturan Tiongkok. Hal ini sangat berbeda dengan sikap AS atas TikTok yang jelas-jelas merupakan tindakan bullying dan logika perampok,” ungkap Wang Wenbin.

Berdasar RUU itu, perusahaan pemilik Tiktok, ByteDance, punya waktu enam bulan untuk menjual sebagian saham kepada pihak di luar Tiongkok, tapi bila tidak bisa melakukannya, kios aplikasi yang dioperasikan Apple, Google, dan layanan lain, secara resmi tidak boleh menawarkan TikTok atau menyediakan layanan hosting web untuk TikTok.

RUU itu juga memberikan wewenang kepada presiden untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman keamanan nasional jika aplikasi tersebut berada di bawah kendali negara yang dianggap bermusuhan dengan AS.

CEO TikTok Shou Zi Chew sudah berada di Washington mencoba menghentikan RUU tersebut. Pihak TikTok mengatakan rancangan undang-undang itu tidak konstitusional dan berpotensi mengganggu keberlangsungan para kreator konten dan pelaku bisnis yang bertumpu kepada media sosial tersebut.

Perusahaan itu juga menyangkal adanya hubungan dengan Pemerintah Tiongkok dan telah merestrukturisasi perusahaan agar data pengguna AS tetap berada di negara tersebut dengan pengawasan independen.

Sejumlah politisi AS menganggap TikTok sebagai ancaman bagi keamanan nasional karena dimiliki ByteDance, perusahaan yang berbasis di Tiongkok. Sehingga khawatir data penggunanya akan diberikan kepada Pemerintah Tiongkok.

Pengguna TikTok di AS saat ini telah mencapai 170 juta orang. RUU soal TikTok itu bahkan didukung Partai Demokrat maupun Partai Republik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #tiongkok #sebut #soal #tiktok #cermin #persaingan #tidak #sehat

KOMENTAR