Bagaimana Sistem Pilpres AS yang Beda dengan Indonesia dan Aturan Calon Dinyatakan Menang?
Pilpres AS yang digelar besok adalah agenda rutin setiap empat tahun sekali yang dilaksanakan pada hari Selasa di minggu pertama pada bulan November.
Pilpres AS 2024 menghadirkan calon kandidat dari Partai Republik yaitu capres Donald Trump-cawapres JD Vance dan Partai Demokrat yaitu capres Kamala Harris-cawapres Tim Walz.
Pemilihan presiden di AS memiliki sistem yang berbeda dengan Indonesia.
Di Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Sedangkan di AS, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan melalui sistem Electoral College.
Bagaimana sistem Pilpres AS yang berbeda dengan Indonesia?
Menurut Konstitusi AS, Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui sistem Electoral College untuk mengambil suara di setiap negara bagian.
AS memiliki 50 negara bagian dengan jumlah penduduk yang berbeda-beda.
Kuota Electoral College ditentukan oleh jumlah penduduk pada masing-masing negara bagian.
Misalnya di negara bagian California dengan penduduk hampir 40 juta jiwa, memiliki 54 elektor dalam sistem Electoral College, sedangkan di negara bagian North Dakota dengan penduduk 700 ribuan orang, hanya memiliki 3 elektor.
Masing-masing Partai Republik dan Partai Demokrat memiliki kuota elektor yang sama di setiap negara, di mana mereka akan menempatkan kader partai sebagai elektor.
Jumlah semua elektor yang membentuk Electoral College adalah 538.
Untuk memenangkan pemilu, kandidat capres harus memperoleh jumlah 270 elektor.
Winner Takes All
Dalam pelaksaannya, sistem Electoral College menerapkan aturan "Winner takes all."
Misalnya, negara bagian Z memiliki kuota 40 elektor, di mana partai A dan Partai B masing-masing mengirimkan 40 kader sebagai elektor di sana.
Setelah pemilu, Partai A memperoleh 22 elektor dan partai B memperoleh 18 elektor.
Dalam aturan Winner takes all, partai A berhak mengklaim perolehan 18 elektor dari partai B, sehingga partai A dianggap sah memperoleh 40 elektor.
Bagaimana Penentuan Pemenang Pilpres AS?
Setelah warga negara AS memilih elektor di negara bagian masing-masing, jumlah perolehan elektor untuk setiap partai akan dihitung.
Seluruh elektor akan dikumpulkan melalui rapat umum Electoral College setelah pilpres.
Elektor yang menang di setiap negara bagian wajib memberikan suaranya untuk kandidat capres yang diusung oleh partainya.
Meski demikian, perkiraan pemenang pilpres AS biasanya diumumkan pada malam hari setelah pelaksanaan pemilu, sedangkan voting resmi pada Electoral College akan dilakukan pada pertengahan Desember.
Jika hasilnya seri atau imbang, maka presiden akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 435 perwakilan dari 50 negara bagian.
Namun, dalam pemilihan bersyarat, setiap kelompok perwakilan negara bagian memperoleh satu suara kolektif, yang berarti total suara adalah 50.
Kandidat mana pun yang memperoleh 26 suara atau lebih akan menjadi presiden, seperti dijelaskan Sky News.
Kapan Hari Pelantikan?
Hari Pelantikan presiden diadakan setiap empat tahun pada tanggal 20 Januari (atau 21 Januari jika tanggal 20 Januari jatuh pada hari Minggu).
Upacara pelantikan berlangsung di gedung US Capitol di Washington, DC.
Pelantikan presiden berikutnya dijadwalkan pada tanggal 20 Januari 2025.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Tag: #bagaimana #sistem #pilpres #yang #beda #dengan #indonesia #aturan #calon #dinyatakan #menang