Makin Ketat, Jepang Bakal Pantau Medsos untuk Buru Pekerja Asing Ilegal
Ilustrasi Jepang.(Dok. Unsplash/Vini Brasil)
21:12
24 Mei 2026

Makin Ketat, Jepang Bakal Pantau Medsos untuk Buru Pekerja Asing Ilegal

Pemerintah Jepang berencana memperketat pengawasan terhadap pelanggar visa dan pekerja asing ilegal dengan memantau media sosial serta platform daring lainnya.

Otoritas imigrasi Jepang melalui Immigration Services Agency disebut akan mulai menggunakan alat analisis digital paling cepat tahun depan untuk mendeteksi informasi terkait pekerjaan ilegal di internet.

Pengawasan itu mencakup unggahan atau ajakan kerja dalam berbagai bahasa asing.

Baca juga: Marak Pekerja Asing Ilegal di Ibaraki Jepang, Warga Dapat Rp 1 Juta jika Melapor

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk unit khusus patroli siber untuk memantau aktivitas daring yang berkaitan dengan pekerja asing ilegal dan pelanggaran izin tinggal.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Jepang mengurangi jumlah warga asing yang tinggal melebihi masa berlaku visa mereka.

Jumlah pelanggar visa

Bendera Jepang Hinomaru tengah berkibar di udara.Wikimedia Commons Bendera Jepang Hinomaru tengah berkibar di udara.

Berdasarkan data Immigration Services Agency, sebagaimana dilansir Mainichi pada Minggu (24/5/2026), terdapat sekitar 68.000 warga asing yang tinggal secara ilegal di Jepang per Januari tahun ini. Angka itu turun sekitar 6.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai bagian dari program penindakan terhadap pelanggar visa, pemerintah Jepang juga akan memburu pihak-pihak yang mempekerjakan pekerja asing tanpa dokumen atau visa yang sah.

Baca juga: Jepang Akan Bayar Warga Rp 1 Juta untuk Setiap Laporan soal Pekerja Asing Ilegal

Warga pelapor akan diberi imbalan

Dalam langkah terkait, pemerintah Prefektur Ibaraki yang berada di timur laut Tokyo baru-baru ini meluncurkan program pemberian imbalan bagi warga yang melaporkan perusahaan atau bisnis yang mempekerjakan pekerja asing tanpa dokumen resmi.

Pelapor akan menerima hadiah sebesar 10.000 yen atau sekitar Rp 1 juta apabila informasi yang diberikan berujung pada tindakan penegakan hukum.

Di sisi lain, jumlah pekerja asing legal di Jepang terus meningkat. Data pemerintah menunjukkan jumlah warga asing yang bekerja secara sah naik 11,7 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi rekor 2,57 juta orang pada Oktober lalu.

Baca juga: Menakar Jepang sebagai Jalan Ketiga Keamanan Indonesia

Tag:  #makin #ketat #jepang #bakal #pantau #medsos #untuk #buru #pekerja #asing #ilegal

KOMENTAR